• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Daftar Nomor Antrian Imigrasi Bisa Lewat HP

08/08/2017
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Sekarang masyarakat bisa memesan nomor antrian secara online. Tidak perlu datang pagi-pagi buta ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian.

Sistem tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin, Senin (7/8/2017) oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. Melalui sistem ini, pemohon paspor bisa memeroleh kepastian waktu dan nomor antrian serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi.

“Sistem ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2017) kemarin. Untuk tahap awal, baru diterapkan di 18 kantor Imigrasi termasuk di sini,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, dilansir kompas, Selasa (8/8/2017).

Arief menuturkan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor antrean dengan dua cara. Bagi pengguna platform Android, dapat mengakses Google PlayStore dan mencari aplikasi “Antrian Paspor”, sedangkan pengguna ponsel selain Android bisa mengakses laman www.antrian.imigrasi.go.id.

Di sana, pemohon paspor bisa memilih tanggal dan jam antrean yang dibagi menjadi dua kategori, yakni pagi dan siang.

“Untuk yang pagi, dari pukul 08.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-12.00 WIB. Kalau siangnya dari pukul 12.00-15.00 WIB,” ucap Arief.

Setelah memilih waktunya, pemohon akan mendapat pop up apakah slot waktu yang dipilih masih tersedia atau tidak. Setelah didapatkan waktunya, pemohon harus menulis alamat email dan mendaftarkan hingga menerima notifikasi lebih lanjut dari server Imigrasi.

Menurut Arief, ke depannya cara manual atau walk in bagi pemohon paspor akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara online.

Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrian paspor melalui aplikasi chatting WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat. (Mh/ilham/foto: beritadaerah.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kini Daftar Nomor Antrean Imigrasi Bisa Lewat HP

Next Post

Inilah Kenapa Tarif Listrik Indonesia Termahal Kedua Se-Asia Tenggara Setelah Singapura

Next Post

Inilah Kenapa Tarif Listrik Indonesia Termahal Kedua Se-Asia Tenggara Setelah Singapura

Hacker Ancam Bocorkan File HBO Jika Tuntutan Mereka Tidak Dipenuhi

Pertemuan Raja Abdullah Yordania dengan Abbas Fokus Bahas Al-Aqsha

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7987 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga