• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Daftar Nomor Antrian Imigrasi Bisa Lewat HP

Agustus 8, 2017
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Sekarang masyarakat bisa memesan nomor antrian secara online. Tidak perlu datang pagi-pagi buta ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian.

Sistem tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin, Senin (7/8/2017) oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. Melalui sistem ini, pemohon paspor bisa memeroleh kepastian waktu dan nomor antrian serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi.

“Sistem ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2017) kemarin. Untuk tahap awal, baru diterapkan di 18 kantor Imigrasi termasuk di sini,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, dilansir kompas, Selasa (8/8/2017).

Arief menuturkan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor antrean dengan dua cara. Bagi pengguna platform Android, dapat mengakses Google PlayStore dan mencari aplikasi “Antrian Paspor”, sedangkan pengguna ponsel selain Android bisa mengakses laman www.antrian.imigrasi.go.id.

Di sana, pemohon paspor bisa memilih tanggal dan jam antrean yang dibagi menjadi dua kategori, yakni pagi dan siang.

“Untuk yang pagi, dari pukul 08.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-12.00 WIB. Kalau siangnya dari pukul 12.00-15.00 WIB,” ucap Arief.

Setelah memilih waktunya, pemohon akan mendapat pop up apakah slot waktu yang dipilih masih tersedia atau tidak. Setelah didapatkan waktunya, pemohon harus menulis alamat email dan mendaftarkan hingga menerima notifikasi lebih lanjut dari server Imigrasi.

Menurut Arief, ke depannya cara manual atau walk in bagi pemohon paspor akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara online.

Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrian paspor melalui aplikasi chatting WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat. (Mh/ilham/foto: beritadaerah.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kini Daftar Nomor Antrean Imigrasi Bisa Lewat HP

Next Post

Inilah Kenapa Tarif Listrik Indonesia Termahal Kedua Se-Asia Tenggara Setelah Singapura

Next Post

Inilah Kenapa Tarif Listrik Indonesia Termahal Kedua Se-Asia Tenggara Setelah Singapura

Hacker Ancam Bocorkan File HBO Jika Tuntutan Mereka Tidak Dipenuhi

Pertemuan Raja Abdullah Yordania dengan Abbas Fokus Bahas Al-Aqsha

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7679 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Nashin Mahtani Dinobatkan sebagai Penerima WIN DRR Rising Star Award 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4902 shares
    Share 1961 Tweet 1226
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga