• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua KPI Aceh: Semua Stasiun TV dan Radio Wajib Siarkan Azan 5 Waktu

24/12/2019
in Berita
89
SHARES
686
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh Muhammad Hamzah mewajibkan seluruh stasiun TV dan radio yang berada di wilayah Aceh untuk menyiarkan kumandang azan setiap waktu shalat lima waktu tiba.

“Semua stasiun tv dan radio di Aceh wajib menyiarkan azan berkumandang saat waktu shalat tiba, tanpa terkecuali,” kata Muhammad Hamzah, di Meulaboh, Senin (23/12/2019) seperti, yang dilansir dari antaranews.com.

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, Aceh adalah wilayah khusus yang sudah menerapkan syariat Islam sejak dahulu. Selain itu, diberlakukannya hal ini juga untuk mengingatkan agar masyarakat shalat tepat pada waktunya.

“Semua stasiun TV serta radio haruslah mengindahkan ketentuan ini. Sebab, KPI Aceh sangat serius dan tidak main-main memberlakukan ini ditunjukkan dengan pemberian sanksi,” tambahnya.

Walaupun begitu, masih saja ada yang lalai akan peraturan ini. Tetapi, setelah ditegur dan diingatkan, mereka langsung menyiarkan azan setiap waktu shalat. Namun, KPI Aceh terus memperingatkan apabila ada pelaku usaha penyiaran yang ada di Aceh tidak mematuhi peraturan ini, KPI Aceh akan memberi teguran bahkan sanksi. Sanksi berupa tindakan tegas untuk memotong program siaran serta tindakan lainnya yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan adanya ketentuan ini, masyarakat Aceh tidak perlu bergantung kepada stasiun TV nasional. Karena, stasiun TV nasional hanya menampilkan azan pada waktu shubuh dan maghrib. Bahkan, yang disiarkan bukan waktu adzan Aceh, tetapi, waktu di wilayah Jakarta.

Beberapa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) seperti KPID Sulawesi Selatan bahkan mendesak TV nasional untuk menayangkan azan maghrib lokal untuk daerah Makassar.

Maka, langkah KPI Aceh memberlakukan aturan tersebut adalah karena tujuan yang sama dengan desakan KPID Sulsel kepada stasiun TV nasional pada 2014 lalu. Yaitu, agar syiar untuk menunaikan sholat lebih terasa saat stasiun TV dan radio juga ikut mengajak masyarakat sholat tepat waktu.[ind/Camus]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laznas BMH Gelar Khitan Berkah Bersama 901 Anak Yatim dan Dhuafa se-Jatim

Next Post

Hangatkan Suasana Musim Hujan dengan Resep Mie Instan Warkop Buatan Sendiri

Next Post

Hangatkan Suasana Musim Hujan dengan Resep Mie Instan Warkop Buatan Sendiri

Bersama MAI Foundation, BMH Jawa Barat Gelar Khitanan Massal di Bandung

Menangkap Bahasa Lain Perempuan (2)

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9327 shares
    Share 3731 Tweet 2332
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan Jadi Bubur Terenak Dunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Daging Belut Pilihan Bergizi untuk Tumbuh Kembang Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga