• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keren, Presiden Jokowi Luncurkan Pembayaran Zakat Melalui Laku Pandai

16/06/2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Peluncuran Bayar Zakat Melalui Laku Pandai di seluruh Indonesia (Foto: setkab)

?ChanelMuslim.com – Bertepatan dengan 19 Ramadan 1438H Presiden Joko Widodo meluncurkan pembayaran zakat melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai), Rabu (14/6) pagi di Istana Negara. 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan inklusi zakat dalam program penghimpunan zakat melalui agen Laku Pandai sebagai salah satu inovasi dalam pengembangan zakat Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Koisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan Zakat juga memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena zakat dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan.

“Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, OJK dan BAZNAS telah menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama mengenai sinergi pengembangan inklusi zakat dengan program literasi dan inklusi keuangan,” kata Muliaman Hadad dalam siaran pers Sekretariat Kabinet RI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan potensi zakat secara lebih luas dengan menyediakan akses yang lebih tersebar dan menyediakan cara yang lebih mudah, khususnya dengan  memanfaatkan berbagai layanan keuangan.
 

Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi, saat ini terdapat 328.466 agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif ini. 

Dalam penyelenggaraannya, program ini dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.

 
“Laku Pandai ini juga telah digunakan untuk proses penyaluran bantuan sosial, saat ini terdapat 1.660 agen Laku Pandai yang juga merangkap sebagai agen e-warung dengan setiap agennya melayani kurang lebih 100 keluarga penerima manfaat, “ jelas Muliaman.
 

Dengan pemanfaatan agen Laku Pandai dalam pelaksanaan zakat ini diharapkan memilki beberapa manfaat, pertama mempermudah proses pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzakki) dan membantu proses penyaluran zakat kepada penerima zakat di wilayah setempat.

Kedua, menyediakan sejumlah akses pembayaran dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang lebih luas dengan jumlah titik agen Laku Pandai yang cukup banyak.
 

Ketiga, meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan membuka akses dan produk layanan keuangan bagi para muzakih dan mustahik.

Keempat, memperluas fungsi Laku Pandai untuk melakukan edukasi keuangan, terutama bagi agen yang memenuhi syarat untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Penekanan tombol peluncuran pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai dilakukan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

Dalam peluncuran ini, hadir perwakilan agen Laku Pandai dari sejumlah daerah, diantaranya dari Kecamatan Jayapura Utara Provinsi Papua (Agen Laku Pandai BRI), dari Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam Provinsi Kalimantan Timur (Agen Laku Pandai BNI), dari Dusun Bleke Kecamatan Praya Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (Agen Laku Pandai Bank Mandiri), kemudian Desa Kentong Kabupaten Bloza Provinsi Jawa Tengah (Agen Laku Pandai BTN). (jwt/setkab).

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resmi, Libur Lebaran Tahun Ini Mulai 23 Juni Hingga 30 Juni

Next Post

The Lady, Butiknya Desainer Busana Muslim Papan Atas

Next Post

The Lady, Butiknya Desainer Busana Muslim Papan Atas

Optimalkan Pengumpulan Zakat, Laznas Al Azhar Gelar Zakat Day

Ini Agenda Itikaf Seru di Masjid Syuhada Kotabaru Yogyakarta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8408 shares
    Share 3363 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga