• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPOM: Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan

Juli 12, 2018
in Berita
80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa iklan produk Susu Kental Manis (SKM) menyesatkan dan membuat masyarakat salah persepsi mengenai produk tersebut.

“Produk SKM tidak berbahaya, permasalahannya adalah iklan yang menyesatkan! Kritikal karena menyangkut hajat hidup masa depan anak Indonesia,” ujar Penny Lukito di Gedung C BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018), dilansir Tribunnews.

Kepala BPOM, Penny Lukito juga menegaskan bahwa SKM tidak berbahaya meskipun komposisinya lebih banyak gula daripada susu.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan 4 larangan yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya. Berikut ini 4 poin dalam surat edaran tersebut:

1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. 

Penny menilai iklan SKM memberikan visualisasi yang memperlihatkan SKM bisa disamakan dengan susu murni yang punya nutrisi dan gizi yang baik untuk pertumbuhan anak.

“Iklan yang selama ini melanggar memberikan visualisasi yang kelihatannya SKM ini bisa disamakan dengan susu yang bernutrisi sebagai pelengkap gizi. Makanya tidak boleh karena bisa memberikan persepsi yang salah kepada masyarakat,” katanya.

Penny mengingatkan tidak boleh ada anak dibawah lima tahun dalam iklan, sebab SKM hanya untuk pelengkap makanan.

Produk tersebut bukan untuk dikonsumsi anak di bawah usia tersebut karena tidak baik untuk pertumbuhan.

“Tidak boleh ada anak kecil di bawah lima tahun dalam iklan, karena jelas SKM adalah bahan untuk pelengkap sajian. Jadi memang itu susu pelengkap sajian, jangan sampai anak kecil dan bayi dikasih asupan SKM yang diencerkan jadi susu. Itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan karena ada kandungan gula di dalamnya,” jelasnya.

Ia merasa perlu ada peraturan pada iklan SKM agar masyarakat lebih paham dan tidak salah paham.

“Kami merasa memerlukan revisi terhadap peraturan yang ada untuk lebih melengkapi sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang tidak salah,” ujar Penny.[ind]

Previous Post

Solopeduli Bantu Korban Kebakaran Pasar Belang Jatiyoso

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Tiga Spot Terbaik untuk Swafoto di Paris Bagi Wisatawan Muslim

Santap Pagi dengan Perkedel Kacang Merah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga