• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPOM: Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan

12/07/2018
in Berita
85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa iklan produk Susu Kental Manis (SKM) menyesatkan dan membuat masyarakat salah persepsi mengenai produk tersebut.

“Produk SKM tidak berbahaya, permasalahannya adalah iklan yang menyesatkan! Kritikal karena menyangkut hajat hidup masa depan anak Indonesia,” ujar Penny Lukito di Gedung C BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018), dilansir Tribunnews.

Kepala BPOM, Penny Lukito juga menegaskan bahwa SKM tidak berbahaya meskipun komposisinya lebih banyak gula daripada susu.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan 4 larangan yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya. Berikut ini 4 poin dalam surat edaran tersebut:

1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. 

Penny menilai iklan SKM memberikan visualisasi yang memperlihatkan SKM bisa disamakan dengan susu murni yang punya nutrisi dan gizi yang baik untuk pertumbuhan anak.

“Iklan yang selama ini melanggar memberikan visualisasi yang kelihatannya SKM ini bisa disamakan dengan susu yang bernutrisi sebagai pelengkap gizi. Makanya tidak boleh karena bisa memberikan persepsi yang salah kepada masyarakat,” katanya.

Penny mengingatkan tidak boleh ada anak dibawah lima tahun dalam iklan, sebab SKM hanya untuk pelengkap makanan.

Produk tersebut bukan untuk dikonsumsi anak di bawah usia tersebut karena tidak baik untuk pertumbuhan.

“Tidak boleh ada anak kecil di bawah lima tahun dalam iklan, karena jelas SKM adalah bahan untuk pelengkap sajian. Jadi memang itu susu pelengkap sajian, jangan sampai anak kecil dan bayi dikasih asupan SKM yang diencerkan jadi susu. Itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan karena ada kandungan gula di dalamnya,” jelasnya.

Ia merasa perlu ada peraturan pada iklan SKM agar masyarakat lebih paham dan tidak salah paham.

“Kami merasa memerlukan revisi terhadap peraturan yang ada untuk lebih melengkapi sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang tidak salah,” ujar Penny.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solopeduli Bantu Korban Kebakaran Pasar Belang Jatiyoso

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Tiga Spot Terbaik untuk Swafoto di Paris Bagi Wisatawan Muslim

Santap Pagi dengan Perkedel Kacang Merah

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8535 shares
    Share 3414 Tweet 2134
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4371 shares
    Share 1748 Tweet 1093
  • Iduladha 2026, Salimah Bojonggede Sembelih 9 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing Kurban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga