• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPOM: Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan

12/07/2018
in Berita
86
SHARES
658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa iklan produk Susu Kental Manis (SKM) menyesatkan dan membuat masyarakat salah persepsi mengenai produk tersebut.

“Produk SKM tidak berbahaya, permasalahannya adalah iklan yang menyesatkan! Kritikal karena menyangkut hajat hidup masa depan anak Indonesia,” ujar Penny Lukito di Gedung C BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018), dilansir Tribunnews.

Kepala BPOM, Penny Lukito juga menegaskan bahwa SKM tidak berbahaya meskipun komposisinya lebih banyak gula daripada susu.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan 4 larangan yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya. Berikut ini 4 poin dalam surat edaran tersebut:

1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. 

Penny menilai iklan SKM memberikan visualisasi yang memperlihatkan SKM bisa disamakan dengan susu murni yang punya nutrisi dan gizi yang baik untuk pertumbuhan anak.

“Iklan yang selama ini melanggar memberikan visualisasi yang kelihatannya SKM ini bisa disamakan dengan susu yang bernutrisi sebagai pelengkap gizi. Makanya tidak boleh karena bisa memberikan persepsi yang salah kepada masyarakat,” katanya.

Penny mengingatkan tidak boleh ada anak dibawah lima tahun dalam iklan, sebab SKM hanya untuk pelengkap makanan.

Produk tersebut bukan untuk dikonsumsi anak di bawah usia tersebut karena tidak baik untuk pertumbuhan.

“Tidak boleh ada anak kecil di bawah lima tahun dalam iklan, karena jelas SKM adalah bahan untuk pelengkap sajian. Jadi memang itu susu pelengkap sajian, jangan sampai anak kecil dan bayi dikasih asupan SKM yang diencerkan jadi susu. Itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan karena ada kandungan gula di dalamnya,” jelasnya.

Ia merasa perlu ada peraturan pada iklan SKM agar masyarakat lebih paham dan tidak salah paham.

“Kami merasa memerlukan revisi terhadap peraturan yang ada untuk lebih melengkapi sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang tidak salah,” ujar Penny.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solopeduli Bantu Korban Kebakaran Pasar Belang Jatiyoso

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Tiga Spot Terbaik untuk Swafoto di Paris Bagi Wisatawan Muslim

Santap Pagi dengan Perkedel Kacang Merah

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9191 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Pekan Halal Indonesia 2026 Digelar Bersamaan dengan Sejumlah Pameran Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4157 shares
    Share 1663 Tweet 1039
  • Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga