• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPOM: Iklan Susu Kental Manis Menyesatkan

12/07/2018
in Berita
85
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa iklan produk Susu Kental Manis (SKM) menyesatkan dan membuat masyarakat salah persepsi mengenai produk tersebut.

“Produk SKM tidak berbahaya, permasalahannya adalah iklan yang menyesatkan! Kritikal karena menyangkut hajat hidup masa depan anak Indonesia,” ujar Penny Lukito di Gedung C BPOM, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018), dilansir Tribunnews.

Kepala BPOM, Penny Lukito juga menegaskan bahwa SKM tidak berbahaya meskipun komposisinya lebih banyak gula daripada susu.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan 4 larangan yang harus diperhatikan oleh produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya. Berikut ini 4 poin dalam surat edaran tersebut:

1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak. 

Penny menilai iklan SKM memberikan visualisasi yang memperlihatkan SKM bisa disamakan dengan susu murni yang punya nutrisi dan gizi yang baik untuk pertumbuhan anak.

“Iklan yang selama ini melanggar memberikan visualisasi yang kelihatannya SKM ini bisa disamakan dengan susu yang bernutrisi sebagai pelengkap gizi. Makanya tidak boleh karena bisa memberikan persepsi yang salah kepada masyarakat,” katanya.

Penny mengingatkan tidak boleh ada anak dibawah lima tahun dalam iklan, sebab SKM hanya untuk pelengkap makanan.

Produk tersebut bukan untuk dikonsumsi anak di bawah usia tersebut karena tidak baik untuk pertumbuhan.

“Tidak boleh ada anak kecil di bawah lima tahun dalam iklan, karena jelas SKM adalah bahan untuk pelengkap sajian. Jadi memang itu susu pelengkap sajian, jangan sampai anak kecil dan bayi dikasih asupan SKM yang diencerkan jadi susu. Itu akan memberikan efek yang tidak baik untuk pertumbuhan karena ada kandungan gula di dalamnya,” jelasnya.

Ia merasa perlu ada peraturan pada iklan SKM agar masyarakat lebih paham dan tidak salah paham.

“Kami merasa memerlukan revisi terhadap peraturan yang ada untuk lebih melengkapi sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang tidak salah,” ujar Penny.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solopeduli Bantu Korban Kebakaran Pasar Belang Jatiyoso

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Next Post

Dirikan Sekolah Beladiri, Iko Uwais Ingin Cetak Bibit Baru

Tiga Spot Terbaik untuk Swafoto di Paris Bagi Wisatawan Muslim

Santap Pagi dengan Perkedel Kacang Merah

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11606 shares
    Share 4642 Tweet 2902
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4022 shares
    Share 1609 Tweet 1006
  • Salimah Tulungagung Bagikan Tips Menua dengan Bahagia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4693 shares
    Share 1877 Tweet 1173
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Membaca Fenomena Distrust Society

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga