• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kenaikan Tarif Listrik 450/900 VA Akan Sengsarakan Rakyat Kecil

Juni 19, 2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Ecky Awal

ChanelMuslim.com – Rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan 450/900 VA, dinilai akan menyengsarakan rakyat kecil. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

“Apalagi di kondisi tengah ekonomi yang sedang terpuruk,” kata Ecky. Hal ini disampaikan menanggapi rencana pemerintah dalam mengurangi subsidi listrik untuk dua golongan rumah tangga yakni 450 VA dan 900 VA mulai tahun depan.

Menurut Ecky, pengurangan subsidi ini akan berdampak pada naiknya tarif listrik bagi pelanggan PLN kelas bawah, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, pada hari Selasa yang lalu.

Pemerintah, lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini, tidak punya alasan yang kuat untuk mencabut subsidi listrik, sebab sasaran subsidinya jelas yaitu masyarakat kelas bawah.

“Mereka tidak bisa lagi beralasan subsidi ini salah sasaran. Jadi terlihat pemerintah memang tidak berpihak dan tidak punya komitmen terhadap wong cilik yang selama ini menjadi objek pencitraan dalam kampanyenya,” ujar Ecky.

Ecky menambahkan, daya beli masyarakat sudah sangat lemah setelah pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dampak penurunan daya beli ini sudah sangat terasa terhadap pelambatan sektor riil, yang mengakibatkan produksi anjlok sehingga pengangguran melonjak. Menurutnya, kenaikan tarif listrik akan menjadi pukulan telak yang mematikan.

Lebih jauh Ecky mengemukakan, di tengah perlambatan ekonomi seperti ini, yang harus dilakukan pemerintah justru menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai kebijakan fiskal yang memungkinkan baik itu subsidi maupun cash transfer.

“Pemerintah harus konsisten dengan janji nawacita-nya di mana salah satunya adalah memperkicil Gini ratio (kesenjangan –red). Rencana kebijakan ini malah akan makin memperlebar kesenjangan,” tutup anggota Komisi XI itu. (nf)

Previous Post

Pemprov Jawa Timur Gelar Festival Ramadan

Next Post

3 Tingkatan Orang Berpuasa

Next Post
5 Tips Lancar Berpuasa bagi Penderita Maag

3 Tingkatan Orang Berpuasa

China Larang Muslim Uighur untuk Berpuasa

China Larang Muslim Uighur untuk Berpuasa

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Keluarkan Perpres

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga