• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkes Gencarkan 3T untuk Kendalikan Penularan Omicron

Januari 23, 2022
in Berita
Kemenkes Gencarkan 3T untuk Kendalikan Penularan Omicron

Kemenkes Gencarkan 3T untuk Kendalikan Penularan Omicron (foto: pixabay)

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggencarkan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment untuk mengendalikan penularan Covid-19, terutama Omicron.

Hal itu dilakukan karena melonjaknya kasus harian Covid-19 beberapa hari ini.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Ahad, 23 Januari 2022, menyebutkan beberapa upaya yang dilakukan pemerintah.

“Kami menggencarkan testing, tracing, dan treatment (3T) terutama di Pulau Jawa dan Bali. Selain itu, kami juga meningkatkan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, dan menggencarkan akses telemedicine,” kata Siti Nadia Tarmizi.

Upaya terbaru yang dilakukan pemerintah yaitu mengeluarkan aturan mengenai penanganan kasus Omicron.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui surat edaran itu, kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit,” tambah Nadia.

Untuk itu, pihaknya meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Kasus Covid-19 Varian Omicron

Kemenkes Gencarkan 3T untuk Kendalikan Penularan Omicron

Berdasarkan surat edaran tersebut, pasien Omicron tanpa gejala hingga gejala ringan tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan situs worldometers.info, total kasus Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 4.283.453 orang dengan total kematian sebesar 144.206 orang.

Sementara, situs data.covid19.go.id pada Ahad (23/1) melaporkan ada sebanyak 16.692 kasus aktif di Indonesia.

Peta persebaran kasus Covid-19 terbanyak berada di DKI Jakarta dengan jumlah kasus 874.697 atau 20,4% dari keseluruhan kasus di Indonesia.

Merespon situasi tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong vaksinasi booster, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menkes menyebutkan vaksinasi booster juga akan menjadi fokus pemerintah.

Menurutnya, cakupan vaksinasi booster di wilayah Jabodetak akan dikebut untuk meningkatkan dan mempertahankan kekebalan tubuh dari ancaman penularan varian Omicron.

Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret.

Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.

”Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,” kata Menkes dalam keterangan pers yang digelar di Jakarta pada Ahad (16/1) lalu.

Berdasarkan hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek.

”Kami juga sampaikan bahwa lebih dari 90% transmisi lokal terjadi di DKI Jakarta, jadi kita harus siapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi varian Omicron, dan kita harus sudah memastikan bisa menangani dengan baik,” terangnya.

Menkes mendorong agar kepala daerah meningkatkan kegiatan surveilans sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin untuk kemudian diisolasi supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.

Pada pelaksanaannya, Kemenkes akan dibantu oleh TNI dan Polri.

Yang tak kalah pentingnya, protokol kesehatan 5M seperti menggunakan masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta aktif menggunakan aplikasi Pedulilindungi harus ditegakkan sebagai bagian penting pengendalian COVID-19.[ind]

 

Tags: Kemenkes Gencarkan 3T untuk Kendalikan Penularan Omicron
Previous Post

Tips Bangun Brand Bisnis di TikTok ala Aulia Fashion

Next Post

Resep Kebab Pasta Gulai Ayam yang Menggugah Selera

Next Post
Resep Kebab Pasta Gulai Ayam yang Menggugah Selera

Resep Kebab Pasta Gulai Ayam yang Menggugah Selera

Manfaat Rutin Menggunakan Produk Skincare Sejak Dini

Manfaat Rutin Menggunakan Produk Skincare Sejak Dini

Cara Top Up e-Money Lewat Livin' by Mandiri dan BSI Mobile

Cara Top Up e-Money Lewat Livin' by Mandiri dan BSI Mobile

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga