KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji yang wafat di tanah suci akan dipenuhi, termasuk klaim santunan asuransi bagi ahli waris sebesar Rp54,1 juta.
Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, mengatakan ahli waris akan menerima santunan asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan jemaah sesuai embarkasi masing-masing, yakni sebesar Rp54.193.807.
“Salah satunya adalah proses klaim asuransi yang akan diterima ahli waris. Nilainya setara dengan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah pada tahun ini sesuai embarkasi masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Pembimbing Ibadah Haji Siapkan Panduan Pembinaan Kemabruran Haji
Kemenhaj Pastikan Seluruh Hak Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci akan Dipenuhi
Selain asuransi, Kemenhaj NTB juga akan menyerahkan seluruh barang milik jemaah yang wafat kepada keluarga, seperti koper, air zamzam, dan barang bawaan lainnya.
“Semua barang milik jemaah akan kami kembalikan kepada keluarga sesuai jadwal kedatangan kloter masing-masing,” terang Lalu Amin.
Lalu Amin menjelaskan, pihaknya turut membantu proses administrasi yang dibutuhkan keluarga, termasuk penyerahan sertifikat kematian yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan klaim asuransi.
“Sertifikat kematian menjadi bukti yang kami gunakan untuk mengajukan proses klaim asuransi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemenuhan hak jemaah dan keluarga merupakan bagian dari komitmen pelayanan Kementerian Haji dan Umroh kepada masyarakat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Pelayanan tidak hanya diberikan kepada jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Diketahui berdasarkan data Kemenhaj NTB, jumlah jemaah haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaporkan wafat di Tanah Suci, Arab Saudi pada musim haji tahun ini sebanyak 11 orang.
Rinciannya, tiga orang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, tiga orang dari Kabupaten Lombok Timur, tiga orang dari Kabupaten Bima, dan dua orang dari Kabupaten Sumbawa. [Din]





