KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) memastikan dua jemaah haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji 1447 Hijriah/2027 di Tanah Suci dapat asuransi yang segera diberikan kepada ahli warisnya.
“Jemaah haji reguler Indonesia yang meninggal dunia berhak mendapatkan asuransi dengan santunan sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH),” kata Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Ciamis Nana Supriatna, dikutip dari berbagai sumber.
Ia menuturkan jemaah haji dari Ciamis dibagi dua kloter yakni Kloter 15 sebanyak 439 orang dan Kloter 31 sebanyak 417 orang, yang diberangkatkan dan kembali pulang melalui Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka.
Baca juga: Kemenhaj Tindak Tegas Oknum Petugas Haji yang Lakukan Penyimpangan dan Dugaan Penipuan
Kemenhaj Pastikan Dua Jemaah Haji Asal Ciamis yang Meninggal Dunia dapatkan Asuransi
Pada Musim haji tahun ini, dilaporkan ada dua perempuan lanjut usia (lansia) yang meninggal dunia yakni Sari Adri Martawi meninggal di Arafah pada 25 Mei 2026 pukul 14.48 waktu setempat. Almarhumah merupakan peserta haji Kloter 15.
Selanjutnya Hasanah bin Dili Tio Kloter 15 yang meninggal dunia di Tanah Suci pada Jumat 29 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 waktu setempat.
Selanjutnya kedua jenazah sudah dimakamkan di Tanah Suci, sedangkan barang milik almarhumah dibawa pulang dan diserahkan kepada keluarga.
Setelah menyelesaikan administrasi, lanjutnya, keluarga dari jemaah yang meninggal dunia mengurus hak mereka yakni asuransi dengan besaran sesuai BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sesuai aturan, seluruh jemaah haji sudah daftar asuransi, seperti yang meninggal dunia mendapatkan santunan sesuai BPIH dan dua kali lipat bagi jemaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Ia menyampaikan secara keseluruhan jemaah haji saat ini sudah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji, kemudian persiapan pulang dengan dua gelombang pemberangkatan.
Kloter 15 dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 12 Juni 2026 dan Kloter 31 dijadwalkan terbang pada 23 Juni 2026 menuju Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, kemudian dilanjutkan perjalanan ke Ciamis. [Din]





