• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag – Garuda Indonesia Tandatangani Perjanjian Angkutan Jamaah Haji 2016

25/05/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Arif Wibowo, sementara pihak Kementerian Agama oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (24/5).
Twitter Kemenag

ChanelMuslim.com – Akhirnya, Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia tandatangani Perjanjian Pengangkutan Udara Haji Tahun 1437H 2016M.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam yang menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut mengatakan bahwa transportasi haji memiliki peran vital, karena pelaksanaan haji salah satunya ditentukan oleh kerjasama Kemenag dengan PT Garuda Indonesia dalam penyediaan layanan transportasi udara haji selain dengan Saudia Arabian Arilines.

“Ini (penandatanganan perjanjian) menjadi momentum penting, setelah penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beberapa waktu lalu, karena ini (BPIH) menjadi dasar penentuan penyelenggaraan haji selanjutnya. Untuk itu, upaya yang dilakukan Ditjen OHU patut kita apresiasi,” ujar Sekjen dalam siaran persnya di laman Kementerian Agama.

Dikatakan Sekjen, setidaknya ada tiga hal yang menjadi catatan dalam momentum ini; Pertama, ada beberapa prinsip kerjasama yang penting, dalam kerja sama ada prinsip memahami tugas dan tanggungjawab bersama.

“PT Garuda memiliki tugas mengantarkan jemaah haji, dan Kemenag memberikan kewajibannya kepada pihak Garuda sesuai ketentuan,” ujar Sekjen.

Nur Syam mengatakan kerja sama ini prinsipnya adalah prinsip Taawanu Alalbiiru wattaqwa, atau saling membantu untuk kebaikan dan taqwa.

Selanjutnya, sebagai prinsip kedua, ujar Nur Syam, program, MoU atau perjanjian ini harus saling menguntungkan. Dan ketiga, memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.

Menurut Nur Syam, hasil survei kepuasan haji tahun lalu oleh Badan Pusat Statistik, layanan transportasi udara haji dinilai sangat baik oleh jamaah, hanya yang jadi catatan, layanan transportasi lokal di Arab Saudi masih membutuhkan perhatian.

“Saat ini upaya peningkatan kualitas transportasi di Arab Saudi terus ditingkatkan, salah satunya dengan bus-bus yang baru dan upgrade juga peningkatan kualitas makanan jamaah dengan taste Indonesia,” terang Sekjen yang menjelaskan bahwa Kemenag juga akan melakukan survei kepuasan pelanggan Kemenag dengan menggandeng BPS.

Sekjen berpesan agar awak kabin Garuda dalam hal ini pramugarinya untuk konsisten memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji dengan prinsip 3 S (Salam, Sapa, Senyum).

“Ini juga penting,” tandas Sekjen.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah 5 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Pesawat

Next Post

Ini Cara Marini Zumarnis Sambut Ramadan

Next Post

Ini Cara Marini Zumarnis Sambut Ramadan

Ini Tantangan Keluarga Sakinah di Era Modern

Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Ayam Kemasan Kadaluwarsa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga