• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag – Garuda Indonesia Tandatangani Perjanjian Angkutan Jamaah Haji 2016

25/05/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Arif Wibowo, sementara pihak Kementerian Agama oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (24/5).
Twitter Kemenag

ChanelMuslim.com – Akhirnya, Kementerian Agama dan PT Garuda Indonesia tandatangani Perjanjian Pengangkutan Udara Haji Tahun 1437H 2016M.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam yang menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut mengatakan bahwa transportasi haji memiliki peran vital, karena pelaksanaan haji salah satunya ditentukan oleh kerjasama Kemenag dengan PT Garuda Indonesia dalam penyediaan layanan transportasi udara haji selain dengan Saudia Arabian Arilines.

“Ini (penandatanganan perjanjian) menjadi momentum penting, setelah penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beberapa waktu lalu, karena ini (BPIH) menjadi dasar penentuan penyelenggaraan haji selanjutnya. Untuk itu, upaya yang dilakukan Ditjen OHU patut kita apresiasi,” ujar Sekjen dalam siaran persnya di laman Kementerian Agama.

Dikatakan Sekjen, setidaknya ada tiga hal yang menjadi catatan dalam momentum ini; Pertama, ada beberapa prinsip kerjasama yang penting, dalam kerja sama ada prinsip memahami tugas dan tanggungjawab bersama.

“PT Garuda memiliki tugas mengantarkan jemaah haji, dan Kemenag memberikan kewajibannya kepada pihak Garuda sesuai ketentuan,” ujar Sekjen.

Nur Syam mengatakan kerja sama ini prinsipnya adalah prinsip Taawanu Alalbiiru wattaqwa, atau saling membantu untuk kebaikan dan taqwa.

Selanjutnya, sebagai prinsip kedua, ujar Nur Syam, program, MoU atau perjanjian ini harus saling menguntungkan. Dan ketiga, memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji.

Menurut Nur Syam, hasil survei kepuasan haji tahun lalu oleh Badan Pusat Statistik, layanan transportasi udara haji dinilai sangat baik oleh jamaah, hanya yang jadi catatan, layanan transportasi lokal di Arab Saudi masih membutuhkan perhatian.

“Saat ini upaya peningkatan kualitas transportasi di Arab Saudi terus ditingkatkan, salah satunya dengan bus-bus yang baru dan upgrade juga peningkatan kualitas makanan jamaah dengan taste Indonesia,” terang Sekjen yang menjelaskan bahwa Kemenag juga akan melakukan survei kepuasan pelanggan Kemenag dengan menggandeng BPS.

Sekjen berpesan agar awak kabin Garuda dalam hal ini pramugarinya untuk konsisten memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji dengan prinsip 3 S (Salam, Sapa, Senyum).

“Ini juga penting,” tandas Sekjen.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah 5 Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Pesawat

Next Post

Ini Cara Marini Zumarnis Sambut Ramadan

Next Post

Ini Cara Marini Zumarnis Sambut Ramadan

Ini Tantangan Keluarga Sakinah di Era Modern

Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Ayam Kemasan Kadaluwarsa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8661 shares
    Share 3464 Tweet 2165
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4426 shares
    Share 1770 Tweet 1107
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11455 shares
    Share 4582 Tweet 2864
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga