• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Ayam Kemasan Kadaluwarsa

Mei 25, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
image
Facebook Humas Polda Metro Jaya

ChanelMuslim.com – Menjelang bulan Ramadan pada awal Juni 2016, jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran ayam kemasan yang sudah dibekukan dalam keadaan kedaluwarsa.

Kasubdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan adanya penemuan ayam tiren atau mati kemarin dari warga sekitar.

“Informasi awal ini ayam tiren, artinya sudah mati baru dipotong,” ujar AKBP Adi Vivid di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).

AKBP Adi Vivid memaparkan, pihaknya berhasil membongkar peredaran ayam kemasan kedaluwarsa tersebut di sebuah rumah daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Mei 2016.

“Kita amankan empat tersangka berinisial SA, WL, ED, UG, SR dan ditemukan sedikitnya 1,5 ton ayam kemasan kedaluwarsa,” sambung AKBP Adi.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari pengakuan tersangka pemilik tempat berinisial SA bahwa tersangka sudah memperdagangkan ayam kedaluwarsa tersebut selama kurang lebih tiga tahun.

“Bukan hanya itu ternyata, tersangka berinisial WL memperoleh ayam kemasan kedaluwarsa tersebut dari gudang milik PT CA di daerah Kosambi, Tangerang dengan cara mencuri,” tandas AKBP Adi dalam siaran pers Humas Polda Metro Jaya.

(fjr)

Previous Post

Ini Tantangan Keluarga Sakinah di Era Modern

Next Post

Kapolda Nyatakan “Turn Back Crime” , Bukan Seragam Polisi Tapi Kaos Biasa

Next Post

Kapolda Nyatakan "Turn Back Crime" , Bukan Seragam Polisi Tapi Kaos Biasa

Ini Jadwal MUFFEST 2016 Hari Pertama

Mau Tahu Apa Saja Upgrade Twitter Terbaru? Cek di Sini

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga