ChanelMuslim.com – Menjelang bulan Ramadan pada awal Juni 2016, jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran ayam kemasan yang sudah dibekukan dalam keadaan kedaluwarsa.
Kasubdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan adanya penemuan ayam tiren atau mati kemarin dari warga sekitar.
“Informasi awal ini ayam tiren, artinya sudah mati baru dipotong,” ujar AKBP Adi Vivid di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).
AKBP Adi Vivid memaparkan, pihaknya berhasil membongkar peredaran ayam kemasan kedaluwarsa tersebut di sebuah rumah daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Mei 2016.
“Kita amankan empat tersangka berinisial SA, WL, ED, UG, SR dan ditemukan sedikitnya 1,5 ton ayam kemasan kedaluwarsa,” sambung AKBP Adi.
Setelah dilakukan penyelidikan, dari pengakuan tersangka pemilik tempat berinisial SA bahwa tersangka sudah memperdagangkan ayam kedaluwarsa tersebut selama kurang lebih tiga tahun.
“Bukan hanya itu ternyata, tersangka berinisial WL memperoleh ayam kemasan kedaluwarsa tersebut dari gudang milik PT CA di daerah Kosambi, Tangerang dengan cara mencuri,” tandas AKBP Adi dalam siaran pers Humas Polda Metro Jaya.
(fjr)