• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Batam Buka 18 Layanan Berbasis Online, Ini Detailnya

27/06/2018
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kini, Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah dibuka di Kantor Kemenag Kota Batam, Selasa (26/06). PTSP Peresmian ini dilakukan secara simultan online berbasis online.

Peresmian di Kantor Kemenag Batam ini ditandai pengguntingan pita oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal, Anggota DPD Hardi Slamet Hood, dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.

Kepala Kankemenag Kota Batam Erizal Abdullah mengatakan, pelayanan PTSP utama pada motto HARMONI, yaitu: Humanis, Amanah, Ramah, Mudah, Optimal, Nyaman, dan Ikhlas.

“Keberadaan PTSP dan pendaftaran online berbasis online dapat mendorong akses masyarakat terhadap layanan di Kemenag Batam,” harapnya seperti dikutip dalam kemenag.go.id.

Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal mengapresiasi terobosan Kankemenag Batam. Apalagi, PTSP ini merupakan yang pertama di Kepri.

“Semoga pelayanan kemenag Batam semakin baik dan masyarakat akan semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan,” tuturnya.

Apreasiasi juga disampaikan Sesditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.

PTSP Kankemenag Batam telah menyiapkan 18 pelayanan, yaitu:

1. Registrasi Majlis Ta’lim;
2. Sertifikat Arah Kiblat;
3. Pendaftaran Nikah Online;
4. Surat Keterangan Penyesuaian Data Buku Nikah;
5. Surat Keterangan Masjid Terdaftar;
6. Rekomendasi Izin Belajar Luar Negeri;

7. Rekomendasi Izin Belajar Dalam Negeri;
8. Keterangan Pindah Rayon Ponpes;
9. Keterangan Pindah Rayon Madrasah;
10. Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Keagamaan Buddha;
11. Rekomendasi Pembukaan Rekening Lembaga/Yayasan;
12. Persyaratan Pendirian dan Pengesahan Travel Umrah;

13. Percepatan/Penggabungan Keberangkatan Haji;
14. Pembatalan Haji;
15. Tunda Keberangkatan Haji;
16. Mutasi Keberangkatan Haji;
17. Pendaftaran Haji; dan
18. Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus.

Sumber : Kankemenag Batam

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seru dan Haru, Ini Cerita Lebaran Ryana Dea

Next Post

Turki dan Pemimpin

Next Post

Turki dan Pemimpin

BITE 2018 di Beijing, Wonderful Indonesia Perolehan Dua Penghargaan

Liburan Sekolah, Yuk Bikin Bola-Bola Kentang Keju ala Veronica Dhani

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8861 shares
    Share 3544 Tweet 2215
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3459 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kisah Teladan Tsabit bin Dahdah yang Menukar Hartanya dengan Surga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3991 shares
    Share 1596 Tweet 998
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4675 shares
    Share 1870 Tweet 1169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11571 shares
    Share 4628 Tweet 2893
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga