• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kehalalan Vaksin Sinovac akan Diputuskan MUI Sebelum 13 Januari

Februari 8, 2022
in Berita
Kehalalan Vaksin Sinovac akan Diputuskan MUI Sebelum 13 Januari
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah memutuskan akan memulai vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua Januari 2021. Untuk gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Meski tinggal menghitung hari, namun vaksin produksi Sinovac belum ada fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam mengatakan MUI telah merampungkan proses audit lapangan pada Selasa (5/1/2021).

“Alhamdlillah, Selasa (5/1/2021) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac. Mulai di perusahaan Sinovac di Beijing  dan yang terakhir di Biofarma Bandung,” ungkap Kiai Niam.

Menurut Kiai Niam, selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan sidang pleno untuk membahas aspek syar’i.  Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.

“Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati mengatakan status kehalalan vaksin Sinovac akan diputuskan MUI sebelum 13 Januari 2021.

“Insyaallah,” jawab singkat Muti ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Muti menceritakan proses auditing vaksin Sinovac di China pada 2020 lalu. Dikatakan Muti, MUI diwakili dua orang ke pabrik vaksin Sinovac. Satu dari LPPOM, satu dari Komisi Fatwa.  Di sana, tim LPPOM meneliti proses produksi dan bahan-bahan vaksin yang digunakan.

“Namun, karena produsen membeli bahan-bahan vaksin dari pihak ketiga, maka perlu ada informasi dari perusahaan setelah audit lokasi dilakukan,” terang Muti di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).

Dikatakan Muti, cepat atau lambatnya proses sertifikasi halal ditentukan oleh keseriusan produsen vaksin dalam memenuhi sistem jaminan halal (SJH).

Mengapa vaksin atau obat harus halal? Muti Arintawati mengungkapkan dalam Islam obat itu prinsipnya harus halal. Tetapi dalam kondisi tertentu atau darurat diperbolehkan berobat dengan yang tidak halal.

“Misalnya tidak ada pilihan lainnya dan dapat menyebabkan kematian itu diperbolehkan dalam fatwa MUI,” jelas Muti.[ah/rilis]

Tags: kehalalan vaksinmuivaksin sinovac
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dikabarkan Mengandung Boraks, Inilah Fakta di Balik Vaksin Sinovac

Next Post

Sajian Pagi Hangat dengan Bubur Oat Tinutuan

Next Post

Sajian Pagi Hangat dengan Bubur Oat Tinutuan

Selain Prokes, Wali Kota Depok Serukan Jaga Iman dan Imun

Selain Prokes, Wali Kota Depok Serukan Jaga Iman dan Imun

Anggota Kongres AS Kecam Upaya Vaksinasi Covid-19 Israel yang Kecualikan Warga Palestina

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7592 shares
    Share 3037 Tweet 1898
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga