• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kehalalan Vaksin Sinovac akan Diputuskan MUI Sebelum 13 Januari

08/02/2022
in Berita
Kehalalan Vaksin Sinovac akan Diputuskan MUI Sebelum 13 Januari
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah memutuskan akan memulai vaksinasi Covid-19 pada pekan kedua Januari 2021. Untuk gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Meski tinggal menghitung hari, namun vaksin produksi Sinovac belum ada fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam mengatakan MUI telah merampungkan proses audit lapangan pada Selasa (5/1/2021).

“Alhamdlillah, Selasa (5/1/2021) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac. Mulai di perusahaan Sinovac di Beijing  dan yang terakhir di Biofarma Bandung,” ungkap Kiai Niam.

Menurut Kiai Niam, selanjutnya Komisi Fatwa akan melaksanakan sidang pleno untuk membahas aspek syar’i.  Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.

“Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati mengatakan status kehalalan vaksin Sinovac akan diputuskan MUI sebelum 13 Januari 2021.

“Insyaallah,” jawab singkat Muti ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Muti menceritakan proses auditing vaksin Sinovac di China pada 2020 lalu. Dikatakan Muti, MUI diwakili dua orang ke pabrik vaksin Sinovac. Satu dari LPPOM, satu dari Komisi Fatwa.  Di sana, tim LPPOM meneliti proses produksi dan bahan-bahan vaksin yang digunakan.

“Namun, karena produsen membeli bahan-bahan vaksin dari pihak ketiga, maka perlu ada informasi dari perusahaan setelah audit lokasi dilakukan,” terang Muti di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).

Dikatakan Muti, cepat atau lambatnya proses sertifikasi halal ditentukan oleh keseriusan produsen vaksin dalam memenuhi sistem jaminan halal (SJH).

Mengapa vaksin atau obat harus halal? Muti Arintawati mengungkapkan dalam Islam obat itu prinsipnya harus halal. Tetapi dalam kondisi tertentu atau darurat diperbolehkan berobat dengan yang tidak halal.

“Misalnya tidak ada pilihan lainnya dan dapat menyebabkan kematian itu diperbolehkan dalam fatwa MUI,” jelas Muti.[ah/rilis]

Tags: kehalalan vaksinmuivaksin sinovac
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dikabarkan Mengandung Boraks, Inilah Fakta di Balik Vaksin Sinovac

Next Post

Sajian Pagi Hangat dengan Bubur Oat Tinutuan

Next Post

Sajian Pagi Hangat dengan Bubur Oat Tinutuan

Selain Prokes, Wali Kota Depok Serukan Jaga Iman dan Imun

Selain Prokes, Wali Kota Depok Serukan Jaga Iman dan Imun

Anggota Kongres AS Kecam Upaya Vaksinasi Covid-19 Israel yang Kecualikan Warga Palestina

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga