• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kecanduan Pornografi Menjadi Faktor Terbesar Kehamilan di Luar Nikah

31/01/2023
in Berita
Bagaimana Mengatasi Pornografi dan Seks Bebas pada Remaja?

Foto: Unsplash

83
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PERMINTAAN dispensasi nikah di Indonesia akhir-akhir ini semakin mencuat. Salah satu penyebab tingginya permintaan ini karena pihak perempuan hamil di luar nikah. Pemicu utamanya yakni kecanduan pornografi.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag), permohonan dispensasi nikah atau kawin tahun 2022 sebanyak kurang lebih 50.000 permohonan.

Baca Juga: Hati-Hati, Pornografi Ada di Rumah Kita

Kecanduan Pornografi Menjadi Faktor Terbesar Kehamilan di Luar Nikah

“Tingginya anak hamil di luar nikah disebabkan oleh empat faktor yaitu ekonomi, hukum adat, pendidikan dan teknologi yakni tontonan pornografi menjadi pemicu utama,” tutur Munasik Humas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, dikutip dari laman KPAI.

Di Kabupaten Kediri Jawa Timur sendiri angka permintaan dispensasi nikah mencapai 569 pasangan yang berusia antara 15 sampai 17 tahun. Sebagian besar dari mereka telah hamil di luar nikah.

Oleh karena itu KPAI mengimbau para orangtua, guru di sekolah atau madrasah, serta pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan internet dan media sosial, tutur Kawiyan Anggota KPAI Sub Komisi Data dan Informasi di Kantor KPAI, dikutip pada Selasa (31/01/2023)

Pornografi berpengaruh buruk pada anak-anak, baik perkembangan fisik maupun psikis serta dapat mengakibatkan anak menjadi kecanduan, otak rusak, berkeinginan untuk mencoba dan meniru, serta melakukan tindakan seksual seperti yang ia tonton.

Data KPAI menyebutkan selama 2022 terdapat 87 kasus anak yang menjadi korban pornografi dan cyber crime. Tentunya, Edukasi literasi digital dengan melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, media, dan pihak terkait juga menjadi penting, lanjutnya. [Ln]

 

Tags: Kecanduan Pornografi Menjadi Faktor Terbesar Kehamilan di Luar Nikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lagi, Heboh Penculikan Anak

Next Post

Fakta Menarik tentang Kanguru dan Bayinya

Next Post
Fakta Menarik tentang Kanguru dan Bayinya

Fakta Menarik tentang Kanguru dan Bayinya

Wardah Tingkatkan Produk Kecantikan Halal Melalui Kolaborasi dengan Lebih dari 300 Global Expert

Wardah Tingkatkan Produk Kecantikan Halal Melalui Kolaborasi dengan Lebih dari 300 Global Expert

Bahaya menggunakan kosmetik palsu

Ini Bahaya Menggunakan Kosmetik Palsu bagi Kesehatan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8705 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga