• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan KPI Larang Penayangan Pria Kewanitaan, Banjir Dukungan

02/03/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim—Surat Edaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (23/2/2016) lalu banjir dukungan. Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran itu berisikan larangan menayangkan pria yang “berpenampilan” kewanitaan.

Kriteria tentang pria yang kewanitaan tersebut antara lain meliputi gaya berpakaian, riasan (make up), bahasa tubuh, gaya bicara, penggunaan istilah, dan sapaan yang kerap digunakan oleh pria kewanitaan.

Ratusan organisasi massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB) menyambut baik dan mendukung kebijakan KPI itu. Ormas gabungan ini menemui pimpinan KPI kantor pusat Jakarta, Selasa (1/3/2016). Melalui perwakilannya, mereka menyatakan dukungan terkait pelarangan tayangan yang menampilkan karakter kebanci-bancian.

Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman menyatakan alasannya bergabung dengan GIB dan mendukung KPI dikarenakan cinta akan masa depan Indonesia dan cinta anak-anak Indonesia sebagai pewaris bangsa ini.

Sri Vira Chandra, Pengurus Pusat Wanita Islam mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPI karena dinilai telah menjawab keresahan-keresahan orang tua, terutama ibu-ibu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPI atas keputusan yang telah dibuat, yang mana ini cukup menjawab keresahan kami dan juga kekhawatiran bangsa ini terhadap dampak negatif dari tayangan bernilai penyimpangan seksual,” ujarnya, seperti dikutip hidayatullah.com.

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kaspudin Noor, juga menyatakan bergabung dengan GIB dan meminta KPI untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyiaran yang dianggap melanggar norma hukum, agama, dan moralitas.

“Khususnya dalam hal ini perilaku seks yang menyimpang, karena itu sangat merusak dari tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya generasi muda dan anak-anak,” ungkap Ketua Tim Advokasi Pembela Rakyat Buta Hukum ini.

Bambang Suherman dari Dompet Dhuafa menceritakan begitu banyak anak di Indonesia yang terenggut masa depannya karena upaya-upaya legitimasi terhadap perilaku menyimpang yang marak ditayangkan di televisi.

“Mereka tidak mempunyai hiburan cukup banyak kecuali televisi, sehingga kalau kita bisa mengawal televisi, itu sudah sangat besar perannya dalam menciptakan masa depan anak-anak di Indonesia.”
Nurul Hidayati, Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimah (Salimah) mengatakan, Salimah sebagai sebuah ormas yang berada di 356 kota/kabupaten seluruh Indonesia, merasakan bagaimana banyak masyarakat di daerah yang resah terhadap LGBT.

“Padahal sebuah data menunjukkan 97 persen masyarakat Indonesia menolak, tapi kenapa media begitu massif menayangkan hal-hal yang kita sedih itu ada. Maka dengan adanya dukungan hari ini, bisa membesarkan hati kami dan juga ibu-ibu seluruh Indonesia karena ada yang membela kekhawatiran mereka,” terangnya.

Aktivis Yayasan Peduli Sahabat, Tetraswari mengungkapkan, sejak maraknya LGBT belakangan ini, banyak para palaku SSA (same sex attraction) yang mendaftar dan ingin mendapatkan pendampingan dari Peduli Sahabat.

“Dari hal itu bisa dilihat bahwa banyak dari mereka yang punya kecenderungan SSA ingin kembali, mereka menjerit ingin meminta tolong. Dan dengan KPI melarang penayangan yang sifatnya mempromosikan LGBT mereka bersyukur, dengan demikian mereka tahu bahwa LGBT bukan sesuatu yang baik,” paparnya.

Menanggapi pernyataan dari perwakilan GIB, Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad menegaskan, salah satu dasar kebijakan KPI terkait dengan pelarangan perilaku kebanci-bancian adalah untuk melindungi generasi muda khususnya anak-anak dan remaja.

Idy pun menjelaskan bahwa selama ini pihaknya mendapatkan pertanyaan dari pihak yang tidak setuju dengan KPI terkait pernyataan yang mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan KPI juga atas dasar pengaduan dan masukan publik, serta keresahan para orang tua. “Kemudian ada yang bertanya ‘publik yang mana?’, juga ‘orang tua yang mana?’,” tukasnya.

Kedatangan perwakilan ormas yang peduli dengan tayangan teve yang meresahkan, yakni mendorong pada perilaku seksual yang menyimpang itu, menurut Idy, menjadi bukti adanya dukungan dari publik. (mr/foto:detikcom)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Scrub Gula dan Garam Bantu Hilangkan Jerawat, Mau Coba?

Next Post

Vietnam Alami Kekeringan Terparah dalam 90 Tahun

Next Post

Vietnam Alami Kekeringan Terparah dalam 90 Tahun

Tentara Israel Masuk Kamp Pengungsi dan Tewaskan 1 Warga Palestina

Gempa Besar Guncang Perairan Mentawai, Sumatera Barat

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8360 shares
    Share 3344 Tweet 2090
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3769 shares
    Share 1508 Tweet 942
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4589 shares
    Share 1836 Tweet 1147
  • Kandungan Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2114 shares
    Share 846 Tweet 529
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga