• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Paspor Haji Filipina, Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka, 5 Ditahan

27/09/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Masih ingat kasus 177 warga Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini?

Kasus tersebut terus dilanjutkan oleh kepolisian RI dan kini mengerucut pada tersangka di baliknya. Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menetapkan lima tersangka dan menahannya di gedung Bareskrim.

“Lima tersangka sudah kita tahan di Bareskrim. Empat yang belum ditahan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andryanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/9), seperti dikutip Republika online.

Menurut Andriyanto, dari empat orang tersangka yang belum bisa ditahan tersebut, dua di antaranya masih berada di Filipina. Dua orang tersangka ini adalah dua dari sembilan orang yang dijadikan sebagai saksi bagi otoritas Filipina atas pemalsuan dokumen 177 WNI, sehingga kedua tersangka ini masih belum bisa dibawa ke Indonesia karena keterangannya masih dibutuhkan. “Dua masih menjadi saksi untuk tersangka di Filipina,” ujar Andriyanto.

Satu tersangka lagi, berinisial HR, kata Andriyanto, memiliki paspor Malaysia dan Filipina, sudah ditahan di Filipina. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. “Sementara satu lagi masih kita kejar. Apakah dia di Filipina atau dia ada di Makkah kita belum tahu, yang pasti tidak ada di Indonesia,” jelasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka kasus 177 WNI tersebut. Sembilan tersangka tersebut yakni AS, istri AS, BDMW, HMT, MNA, MT, F alias A, ZAP, dan HR.

Para tersangka ini merupakan Agent Travel yang merayu calon jamaah haji Indonesia untuk berangkat menggunakan kuota haji Filipina. Alasannya, dengan memanfaatkan antrean keberangkatan haji Indonesia yang puluhan tahun menjadikan masyarakat terpedaya dengan bujuk rayu mereka.

Beruntungnya aksi para tersangka ini digagalkan oleh pihak imigrasi Filipina sebelum sempat terbang ke Arab Saudi, sehingga penyelidikan dan penyidikan kemudian dikembangkan dan menetapkan sembilan orang ini sebagai tersangka di balik kasus yang menyedot perhatian masyarakat Indonesia dan juga internasional. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perusahaan Cina Hadirkan Taman Rekreasi Saingan Walt Disney

Next Post

Selasa (27/9) : 18 Kloter Akan Pulang Ke Tanah Air 

Next Post

Selasa (27/9) : 18 Kloter Akan Pulang Ke Tanah Air 

Dinas Sosial Aceh Gelar "One Day One Children"

Ini Kata Owner Ayesh Indonesia Tentang Fashion

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8086 shares
    Share 3234 Tweet 2022
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3586 shares
    Share 1434 Tweet 897
  • Berpuasa bersama Mayoritas Manusia

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5043 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga