ChanelMuslim.com-Sosialisasi pencegahan Kekerasan Seksual terhadap anak kini gencar dilakukan di Aceh Tengah. Salah satunya di Kecamatan Atu Lintang yang dihadiri oleh pengurus PKK bekerja sama dengan Salimah Aceh Tengah.
Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) mendapat kesempatan sebagai pemateri dalam acara arisan yang diikuti oleh istri-istri reje berikut jajaran PKK dari setiap kampung sekecamatan Atu Lintang pada Sabtu (13/01/18). Acara ini dihadiri lebih kurang 70 peserta yang langsung dikoordinasi oleh istri Camat Atu Lintang, Elanda Rossy Fitri.
Dalam sambutannya, Elanda Rossy Fitri menyampaikan, “Sudah dua kali arisan bahasan kita masih tentang kekerasan seksual terhadap anak, dengan pemateri berbeda. Kenapa? Karena masalah ini yang mengepung kita saat ini. Jadi, mari sama-sama kita sadari dan belajar bagaimana mengatasinya. Jangan sampai masalah ini dibiarkan membesar, lalu mengundang azab Allah karena kita lalai,” ujarnya.
Nurul Qomariah A., pengurus Departemen Pendidikan dan Hefa Liza Yanti pengurus Departemen Humas Media hadir sebagai utusan PD Salimah Aceh Tengah untuk memberikan materi dalam acara tersebut.
Menurut Hefa Liza Yanti, kerja-kerja Salimah mulai mendapat sambutan baik dari masyarakat luas di Aceh Tengah, terutama kaum ibu. Hefa, demikian ia biasa dipanggil, memaparkan kasus demi kasus pelecehan seksual terhadap anak semakin banyak ditemukan dan dihadapi oleh masyarakat Aceh Tengah.
“Banyaknya kasus pelecehan seksual pada anak tentu saja mengancam ketahanan keluarga dan generasi penerus kita. Karenanya, Salimah Aceh Tengah sebagai ormas yang fokus pada masalah perempuan, anak dan keluarga Indonesia, tidak tinggal diam. Salimah berupaya keras menyadarkan masyarakat akan ancaman ini,” ungkapnya.
Menurut Hefa, kasus kekerasan seksual tidak bisa dibiarkan berlalu, apalagi bila ada imbalan uang tutup mulut, dan sebagainya.
“Yang penting diingat, setiap kita menemukan satu kasus pelecehan dan atau kekerasan seksual, wajib lapor. Kemudian proses sesuai hukum. Jangan dibiarkan berlalu karena menganggap aib. Jangan bersedia diberi uang tutup mulut atau tebus malu. Sebab efeknya, bila pelaku kita biarkan bebas, sama artinya kita bersedia melihat anak-anak lain menjadi korban,” tegas Hefa saat mengakhiri materi melindungi anak dari kekerasan seksual hari ini.
(ind/Fdh)