• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kanada Larang Hijab bagi PNS

21/04/2021
in Berita
Kanada Larang Hijab bagi PNS

Kanada Larang Hijab bagi PNS

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang hakim Kanada pada hari Selasa kemarin menguatkan larangan provinsi Quebec dalam memakai simbol agama untuk pegawai negeri seperti polisi dan guru.

Tapi ada pengecualian dari larangan tersebut.

Baca juga: Kelompok Muslim Berhasil Tunda Pelarangan Cadar di Quebec Kanada

Hakim memutuskan bahwa pemerintah Quebec tidak dapat memberlakukan RUU 21 di sekolah-sekolah Inggris karena melanggar hak pendidikan bahasa minoritas.

Quebec memiliki dua sistem sekolah – bahasa Prancis dan Inggris, dan Prancis adalah bahasa resmi provinsi.

Hakim Marc-Andre Blanchard mengatakan dalam putusan 240 halamannya bahwa pemerintah Quebec dapat membatasi simbol-simbol agama seperti jilbab Muslim, sorban Sikh, kippa Yahudi dan salib Kristen jika dikenakan oleh pegawai negeri saat mereka melayani publik.

Ini mempengaruhi pekerjaan seperti guru, perawat, supir bus, penjaga penjara dan polisi.

Dia juga memutuskan bahwa anggota Majelis Nasional Quebec yang terpilih tidak harus melepas penutup wajah seperti niqab.

RUU 21 menjadi undang-undang pada tahun 2019 dan digugat di pengadilan oleh kelompok Muslim dan kebebasan sipil dan wanita Muslim yang berpendapat bahwa RUU itu menargetkan wanita Muslim yang harus memilih antara agama dan peraturan mereka.

Pemerintah Quebec mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menegakkan sekularisme provinsi – pemisahan yang jelas antara negara dan agama.

Hakim mengatakan bagian dari RUU itu “melanggar Pasal 23 Piagam Kanada, sebagaimana ditafsirkan oleh Mahkamah Agung Kanada, yang memberikan jaminan bagi lembaga pendidikan umum untuk minoritas bahasa.

Dengan kata lain, larangan itu dicabut untuk sekolah bahasa Inggris minoritas tetapi tidak untuk sekolah bahasa Prancis mayoritas.

Dewan Sekolah Montreal Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka senang dengan keputusan itu karena menjunjung tinggi keragaman bagi staf dan siswa.

“Undang-undang ini tidak bertentangan dengan apa yang kami ajarkan dan budaya penghormatan terhadap hak individu dan kebebasan beragama di sekolah berbahasa Inggris,” katanya.

Sebagian besar ahli hukum memperkirakan keputusan itu akan diajukan ke Mahkamah Agung Kanada, menurut laporan CTV News.

Dewan Nasional Muslim Kanada men-tweet sedang meninjau keputusan tersebut.[ah/anadolu]

Tags: hijabkanadalarang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turki Restorasi Masjid Berusia 600 Tahun

Next Post

Pakar: Ramadan adalah Waktu Terbaik untuk Dapatkan Kebugaran

Next Post
Pakar: Ramadan adalah Waktu Terbaik untuk Dapatkan Kebugaran

Pakar: Ramadan adalah Waktu Terbaik untuk Dapatkan Kebugaran

Hari Kartini dan Workshop Kepenulisan

Hari Kartini dan Workshop Kepenulisan

Prancis Luncurkan Kartu Kesehatan Digital untuk Perjalanan Udara

Prancis Luncurkan Kartu Kesehatan Digital

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga