ChanelMuslim.com – Seorang hakim Kanada pada hari Selasa kemarin menguatkan larangan provinsi Quebec dalam memakai simbol agama untuk pegawai negeri seperti polisi dan guru.
Tapi ada pengecualian dari larangan tersebut.
Baca juga: Kelompok Muslim Berhasil Tunda Pelarangan Cadar di Quebec Kanada
Hakim memutuskan bahwa pemerintah Quebec tidak dapat memberlakukan RUU 21 di sekolah-sekolah Inggris karena melanggar hak pendidikan bahasa minoritas.
Quebec memiliki dua sistem sekolah – bahasa Prancis dan Inggris, dan Prancis adalah bahasa resmi provinsi.
Hakim Marc-Andre Blanchard mengatakan dalam putusan 240 halamannya bahwa pemerintah Quebec dapat membatasi simbol-simbol agama seperti jilbab Muslim, sorban Sikh, kippa Yahudi dan salib Kristen jika dikenakan oleh pegawai negeri saat mereka melayani publik.
Ini mempengaruhi pekerjaan seperti guru, perawat, supir bus, penjaga penjara dan polisi.
Dia juga memutuskan bahwa anggota Majelis Nasional Quebec yang terpilih tidak harus melepas penutup wajah seperti niqab.
RUU 21 menjadi undang-undang pada tahun 2019 dan digugat di pengadilan oleh kelompok Muslim dan kebebasan sipil dan wanita Muslim yang berpendapat bahwa RUU itu menargetkan wanita Muslim yang harus memilih antara agama dan peraturan mereka.
Pemerintah Quebec mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menegakkan sekularisme provinsi – pemisahan yang jelas antara negara dan agama.
Hakim mengatakan bagian dari RUU itu “melanggar Pasal 23 Piagam Kanada, sebagaimana ditafsirkan oleh Mahkamah Agung Kanada, yang memberikan jaminan bagi lembaga pendidikan umum untuk minoritas bahasa.
Dengan kata lain, larangan itu dicabut untuk sekolah bahasa Inggris minoritas tetapi tidak untuk sekolah bahasa Prancis mayoritas.
Dewan Sekolah Montreal Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka senang dengan keputusan itu karena menjunjung tinggi keragaman bagi staf dan siswa.
“Undang-undang ini tidak bertentangan dengan apa yang kami ajarkan dan budaya penghormatan terhadap hak individu dan kebebasan beragama di sekolah berbahasa Inggris,” katanya.
Sebagian besar ahli hukum memperkirakan keputusan itu akan diajukan ke Mahkamah Agung Kanada, menurut laporan CTV News.
Dewan Nasional Muslim Kanada men-tweet sedang meninjau keputusan tersebut.[ah/anadolu]