• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kanada Larang Hijab bagi PNS

21/04/2021
in Berita
Kanada Larang Hijab bagi PNS

Kanada Larang Hijab bagi PNS

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang hakim Kanada pada hari Selasa kemarin menguatkan larangan provinsi Quebec dalam memakai simbol agama untuk pegawai negeri seperti polisi dan guru.

Tapi ada pengecualian dari larangan tersebut.

Baca juga: Kelompok Muslim Berhasil Tunda Pelarangan Cadar di Quebec Kanada

Hakim memutuskan bahwa pemerintah Quebec tidak dapat memberlakukan RUU 21 di sekolah-sekolah Inggris karena melanggar hak pendidikan bahasa minoritas.

Quebec memiliki dua sistem sekolah – bahasa Prancis dan Inggris, dan Prancis adalah bahasa resmi provinsi.

Hakim Marc-Andre Blanchard mengatakan dalam putusan 240 halamannya bahwa pemerintah Quebec dapat membatasi simbol-simbol agama seperti jilbab Muslim, sorban Sikh, kippa Yahudi dan salib Kristen jika dikenakan oleh pegawai negeri saat mereka melayani publik.

Ini mempengaruhi pekerjaan seperti guru, perawat, supir bus, penjaga penjara dan polisi.

Dia juga memutuskan bahwa anggota Majelis Nasional Quebec yang terpilih tidak harus melepas penutup wajah seperti niqab.

RUU 21 menjadi undang-undang pada tahun 2019 dan digugat di pengadilan oleh kelompok Muslim dan kebebasan sipil dan wanita Muslim yang berpendapat bahwa RUU itu menargetkan wanita Muslim yang harus memilih antara agama dan peraturan mereka.

Pemerintah Quebec mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menegakkan sekularisme provinsi – pemisahan yang jelas antara negara dan agama.

Hakim mengatakan bagian dari RUU itu “melanggar Pasal 23 Piagam Kanada, sebagaimana ditafsirkan oleh Mahkamah Agung Kanada, yang memberikan jaminan bagi lembaga pendidikan umum untuk minoritas bahasa.

Dengan kata lain, larangan itu dicabut untuk sekolah bahasa Inggris minoritas tetapi tidak untuk sekolah bahasa Prancis mayoritas.

Dewan Sekolah Montreal Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka senang dengan keputusan itu karena menjunjung tinggi keragaman bagi staf dan siswa.

“Undang-undang ini tidak bertentangan dengan apa yang kami ajarkan dan budaya penghormatan terhadap hak individu dan kebebasan beragama di sekolah berbahasa Inggris,” katanya.

Sebagian besar ahli hukum memperkirakan keputusan itu akan diajukan ke Mahkamah Agung Kanada, menurut laporan CTV News.

Dewan Nasional Muslim Kanada men-tweet sedang meninjau keputusan tersebut.[ah/anadolu]

Tags: hijabkanadalarang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turki Restorasi Masjid Berusia 600 Tahun

Next Post

Pakar: Ramadan adalah Waktu Terbaik untuk Dapatkan Kebugaran

Next Post
Pakar: Ramadan adalah Waktu Terbaik untuk Dapatkan Kebugaran

Pakar: Ramadan adalah Waktu Terbaik untuk Dapatkan Kebugaran

Hari Kartini dan Workshop Kepenulisan

Hari Kartini dan Workshop Kepenulisan

Prancis Luncurkan Kartu Kesehatan Digital untuk Perjalanan Udara

Prancis Luncurkan Kartu Kesehatan Digital

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9318 shares
    Share 3727 Tweet 2330
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4802 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026: Kuatkan Keluarga untuk Cetak Generasi Tangguh dan Berdaya Saing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11758 shares
    Share 4703 Tweet 2940
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga