• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Puncak Haji, Ini Waktu Larangan Lontar Jamarat bagi Jamaah Indonesia

05/08/2019
in Berita
79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jelang puncak haji, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran tentang jadwal melontar jumrah.

“Tadi malam kita sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah,” kata Subhan Cholid, di Makkah dalam keterangan pers tertulisnya di laman kemenag.go.id, Ahad (4/8).

Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.

“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelas Subhan.

Subhan menambahkan, pada masa lampau, saking padatnya jemaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, seringkali menimbulkan peristiwa kecelakaan.

“Untuk itu kami mengimbau jemaah, untuk menghindari tabrakan dan peristiwa serupa di masa lalu, silakan melaksanakan lontar jumrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” imbau Subhan.

[gambar1]
Kadaker Makkah Subhan Cholid (foto: MCH 2019)

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat.

“Kemudian pada tanggal 11 , itu free bebas jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji indonesia dan asia tenggara bebas melempar jumrah,” kata Subhan.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jumrah pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi.

“Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba’da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk asia tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah,” jelas Subhan

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamarat dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.

“Surat ini kita edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” tutup Subhan menerangkan. [red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Masak Ayam Goreng Lengkuas Bumbu Padang, Dijamin Satu Keluarga Suka

Next Post

PRISTAC Wisuda Santri Angkatan Pertama

Next Post

PRISTAC Wisuda Santri Angkatan Pertama

ICMI Desak RUU-PKS Diganti Jadi 'Kejahatan Seksual'

Musisi Muda Palestina Menantang 'Sistem Penindasan'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8637 shares
    Share 3455 Tweet 2159
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11438 shares
    Share 4575 Tweet 2860
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3888 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Warna Celana Netral yang Cocok dengan Baju Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Al-Aqsha Dinistakan Berulang Kali, Masihkah Umat Islam Diam?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga