• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Puncak Haji, Ini Waktu Larangan Lontar Jamarat bagi Jamaah Indonesia

05/08/2019
in Berita
81
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jelang puncak haji, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran tentang jadwal melontar jumrah.

“Tadi malam kita sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah,” kata Subhan Cholid, di Makkah dalam keterangan pers tertulisnya di laman kemenag.go.id, Ahad (4/8).

Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.

“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelas Subhan.

Subhan menambahkan, pada masa lampau, saking padatnya jemaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, seringkali menimbulkan peristiwa kecelakaan.

“Untuk itu kami mengimbau jemaah, untuk menghindari tabrakan dan peristiwa serupa di masa lalu, silakan melaksanakan lontar jumrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” imbau Subhan.

[gambar1]
Kadaker Makkah Subhan Cholid (foto: MCH 2019)

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat.

“Kemudian pada tanggal 11 , itu free bebas jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji indonesia dan asia tenggara bebas melempar jumrah,” kata Subhan.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jumrah pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi.

“Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba’da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk asia tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah,” jelas Subhan

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamarat dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.

“Surat ini kita edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” tutup Subhan menerangkan. [red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Masak Ayam Goreng Lengkuas Bumbu Padang, Dijamin Satu Keluarga Suka

Next Post

PRISTAC Wisuda Santri Angkatan Pertama

Next Post

PRISTAC Wisuda Santri Angkatan Pertama

ICMI Desak RUU-PKS Diganti Jadi 'Kejahatan Seksual'

Musisi Muda Palestina Menantang 'Sistem Penindasan'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9477 shares
    Share 3791 Tweet 2369
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11821 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4283 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1338 shares
    Share 535 Tweet 335
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Tetap Dakwah meski Sakit Parah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • ParagonCorp Perkuat 6.000 Guru dan Dosen Beradaptasi di Era AI

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga