• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Puncak Haji, Ini Waktu Larangan Lontar Jamarat bagi Jamaah Indonesia

05/08/2019
in Berita
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jelang puncak haji, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran tentang jadwal melontar jumrah.

“Tadi malam kita sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah,” kata Subhan Cholid, di Makkah dalam keterangan pers tertulisnya di laman kemenag.go.id, Ahad (4/8).

Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.

“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelas Subhan.

Subhan menambahkan, pada masa lampau, saking padatnya jemaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, seringkali menimbulkan peristiwa kecelakaan.

“Untuk itu kami mengimbau jemaah, untuk menghindari tabrakan dan peristiwa serupa di masa lalu, silakan melaksanakan lontar jumrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” imbau Subhan.

[gambar1]
Kadaker Makkah Subhan Cholid (foto: MCH 2019)

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat.

“Kemudian pada tanggal 11 , itu free bebas jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji indonesia dan asia tenggara bebas melempar jumrah,” kata Subhan.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jemaah dilarang melempar jumrah pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi.

“Karena nafar awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba’da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk asia tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah,” jelas Subhan

Kemudian untuk 13 Zulhijjah, jemaah haji bebas melakukan lontar jamarat dari pagi sampai dengan jamaah selesai melakukan nafar tsani.

“Surat ini kita edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jemaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” tutup Subhan menerangkan. [red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Masak Ayam Goreng Lengkuas Bumbu Padang, Dijamin Satu Keluarga Suka

Next Post

PRISTAC Wisuda Santri Angkatan Pertama

Next Post

PRISTAC Wisuda Santri Angkatan Pertama

ICMI Desak RUU-PKS Diganti Jadi 'Kejahatan Seksual'

Musisi Muda Palestina Menantang 'Sistem Penindasan'

  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8503 shares
    Share 3401 Tweet 2126
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4351 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3831 shares
    Share 1532 Tweet 958
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga