• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang Kongres Umat Islam Indonesia, Lembaga Filantropi Islam Sepakat Fokus Kembangkan Zakat

21/01/2020
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beberapa pimpinan lembaga yang bergerak di bidang wakaf, zakat, infak dan sedekah berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas masa depan filantropi Islam di Indonesia, Senin (20/01/2020). Pertemuan ini merupakan salah satu agenda pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Bangka Belitung, 26 sampai 29 Februari 2019 mendatang.

Pada pertemuan tersebut hadir perwakilan Dompet Dhuafa Son Haji, Laznas Muhammadiyah Hilman Latief, LAZISNU Nur Fadlan, PKPU Human Inititative, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Zainurbahar Noor.

Dalam kesempatan itu, para pembicara menekankan agar pengembangan filantropi Islam difokuskan pada wakaf. Potensi Wakaf sangat besar namun selama ini masyarakat hanya melihat wakaf dalam bentuk masjid, makam, maupun pembangunan madrasah. Sementara konsep wakaf tunai belum begitu banyak tersentuh.

Beberapa lembaga filantropi ini ingin fokus mengembangkan wakaf tunai, sehingga manfaatnya lebih mudah dirasakan.

Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor menyampaikan, saat ini Undang-undang tentang wakaf perlu dikaji ulang. Wakaf, kata dia, potensinya mencapai 8 Triliun rupiah. Sedangkan wakaf dalam bentuk tanah diperkirakan nilainya seluas tiga kali wilayah Jakarta.

“Wakaf merupakan aset yang kekal dan bisa memberikan manfaat,” ujarnya.

Direktur Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMU) Hilman Latief mengatakan, potensi wakaf yang besar sudah saatnya dipetakan menjadi lebih rinci. Dia mengusulkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) membuka data-data terkait wakaf di Indonesia sehingga bisa terlihat wakaf dalam bentuk apa dan dimana yang bisa dimanfaatkan untuk umat.

Ia menambahkan, literasi tentang wakaf ini perlu ditekankan lebih mendalam. Menurutnya, masyarakat banyak yang masih awam dan kerap tertukar dengan konsep wakaf.

“Banyak sekali orang mengatakan wakaf, padahal sebetulnya mereka hanya melakukan donasi biasa,” katanya.

Dari LAZISNU, Nur Fadlan menyampaikan bahwa fokus wakaf ini harus dibarengi kajian keagamaan yang mendalam. Misalnya bagaimana hukumnya bila seseorang mewakafkan aplikasi atau web.

“Ketika berbicara mengenai wakaf, memang menarik sekali, karena wakaf bisa masuk ke mana saja,” katanya.

“Kalau memang ingin membikin arus baru dari filantropi Islam, maka wakaf sudah saatnya diangkat,” imbuhna.

Sedangkan Direktur Dakwah Dompet Dhuafa Ahmad Sonhaji menilai perlu ada sinergi untuk memaksimalkan potensi wakaf ini. Dompet Dhuafa sendiri sudah lama mengurusi wakaf produktif.

“Perlu ada sinergi antar lembaga dan antar partner lembaga filantropi bagaimana bersinergi dengan regulasi, perbankan, dan pengusaha. Pertemuan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk mensinergikan,” pungkasnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KPI Dukung ARTVISI Sampaikan Pesan Dakwah Secara Damai di TV dan Radio

Next Post

Metode SEKEJAP, Cara Paham Alquran dalam 20 Kali Pertemuan

Next Post

Metode SEKEJAP, Cara Paham Alquran dalam 20 Kali Pertemuan

Salimah Depok Jajaki Program Bimroh di RS Simpangan Depok

Ajarkan Pentingnya Mencuci Tangan, Sekolah di Idaho Lakukan Eksperimen Ini

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8364 shares
    Share 3346 Tweet 2091
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4288 shares
    Share 1715 Tweet 1072
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4591 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11322 shares
    Share 4529 Tweet 2831
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga