• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jamaah Naqsabandiyah Kota Padang Akhiri Puasa Ramadhan

24/06/2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan ibadah puasa terakhir di bulan Ramadhan 1438 Hijriah pada Jumat kemarin (23/6).

Salah satu jemaah di Kecamatan Kuranji Naswa, Padang, Diddy, mengatakan telah melaksanakan puasa 29 hari dan hari ini yang ketiga puluh.

Menurut dia, tadi malam merupakan pelaksanaan shalat Tarawih terakhir 1438 Hijiriah, sehingga dipastikan hari ini puasa terakhir.

“Kami berpuasa selama tiga puluh hari meski jadwalnya berbeda dari kebanyakan orang,” katanya, seperti dilansir Antara.

Dyddy bersama jemaah lain di tarekat dia akan bertakbiran pada Jumat malam dan shalat Id keesokan hari (Sabtu).

Jemaah lain di tarekat itu, Ujang, mengungkapkan kegembiraannya karena akan memasuki bulan Syawal.

Meskipun demikian dia merasa sedih karena harus berpisah kembali dengan bulan penuh berkah. “Bagi tarekat kami hari ini jadi yang terakhir berpuasa dan esok masuk Syawal,” sebutnya.

Dia menilai perhitungan tarekatnya cukup konsisten dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal.

Menurut dia, sejak lama tarekatnya menentukan awal bulan qamariyah satu atau dua hari lebih dahulu dari ketetapan pemerintah.

Sementara itu Imam Besar sekaligus Ketua Naqsabandiyah Sumatera Barat, Syafri Malin Mudo, memastikan jemaahnya akan melaksanakan shalat Ied, Sabtu (24/6).

Pusat pelaksanaan shalat ini akan digelar di Mushalla Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, tepat pukul 08.00 WIB.

Pada sisi lain Kepala Kantor Kementerian Agama Padang, Japeri Jarap, meminta warga menghormati setiap perbedaan yang ada tentang penentuan masuknya bulan Syawal.

Menurut dia, yang terpenting yakni menjaga suasana kondusif antar umat. “Menjaga kedamaian dan rasa kekeluargaan penting untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar dia.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Busana Sarimbit Keluarga Saat Lebaran 

Next Post

Berbarengan dengan Shalat Ied, Gereja Katedral Bandarlampung Ubah Jadwal Misa

Next Post

Berbarengan dengan Shalat Ied, Gereja Katedral Bandarlampung Ubah Jadwal Misa

Padang City Guide, Ini Destinasi Keren di Kota Padang Yang Bisa Dikunjungi Selama Lebaran

#SajianLebaran, Tampil Beda Dengan Salad Makaroni Untuk Tamu Istimewa 

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1862 shares
    Share 745 Tweet 466
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8044 shares
    Share 3218 Tweet 2011
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Cara Wanita yang Istihadhah Membaca Al-Qur’an

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Potret Anak Ketiga Lesti Kejora Lakukan Photoshoot Bersama Kedua Kakaknya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga