• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jamaah Luar Negeri Sekarang Dapat Mendaftar Umrah Melalui Aplikasi Seluler

November 15, 2021
in Berita
Jamaah Luar Negeri Sekarang Dapat Mendaftar Umrah Melalui Aplikasi Seluler

Jamaah Luar Negeri Sekarang Dapat Mendaftar Umrah Melalui Aplikasi Seluler

71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah layanan baru telah diluncurkan untuk memfasilitasi jamaah umrah di luar negeri, memungkinkan jamaah asing untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi seluler untuk umrah dan izin shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan Aplikasi Untuk Petani

Bekerja sama dengan Saudi Data & Artificial Intelligence Authority (SDAIA), Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan peluncuran layanan baru berupa aplikasi seluler yang memungkinkan jamaah haji luar negeri mendapatkan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram, serta mengunjungi makam Nabi. Masjid melalui Aplikasi ‘Eatmarna’ dan ‘Tawakkalna’, Saudi Press Agency (SPA) mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Kementerian mengatakan bahwa layanan tersebut akan efektif melalui aplikasi setelah mendaftar di platform “Quddum” Saudi.

Kementerian juga menghimbau kepada seluruh pengguna aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk berinisiatif dan mengupdate kedua aplikasi tersebut di ponsel mereka.

Sebelumnya pada bulan Oktober, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa jamaah yang ingin melakukan umrah tidak perlu lagi menunggu selama 14 hari untuk memesan ritual tersebut.

Muncul di tengah serangkaian prosedur untuk melonggarkan tindakan pencegahan virus corona, keputusan itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasional dua masjid suci di Makkah dan Madinah.

“Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan pada tanggal yang tersedia untuk melakukan umrah, Kementerian Haji dan Umrah Saudi membuat fitur ini tersedia untuk para peziarah,” Dr. Amr Al-Maddah, kepala perencanaan. dan petugas strategi di kementerian, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Arab News .

“Kondisi ini sudah tidak diperlukan lagi dan akan memberikan kesempatan yang adil bagi semua karena tingginya permintaan,” ujarnya.

Arab Saudi menghentikan umrah setelah pandemi tetapi membukanya kembali untuk jamaah domestik yang diimunisasi pada Oktober tahun lalu.

Pada bulan Agustus, Kerajaan mengumumkan akan mulai menerima orang asing yang divaksinasi yang ingin melakukan ibadah umrah.[ah/aboutislam]

Tags: ap;ikasi selulerJamaahluar negeriumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

Next Post

Dengan tanpa Persetujuan Korban

Next Post
Dengan tanpa Persetujuan Korban

Dengan tanpa Persetujuan Korban

Arab Saudi akan Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia di UNESCO pada Desember

Arab Saudi akan Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia di UNESCO pada Desember

DJ keturunan Palestina-Amerika dan produser musik DJ Khalid mengumumkan peluncuran merek makanan sayap ayam miliknya di Dubai

DJ Khaled akan Luncurkan Makanan Sayap Ayam 'Another Wing' di Dubai

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7622 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga