• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jamaah Haji Dilarang Ziarah ke Jeddah, Ini Alasannya

10/09/2015
in Berita
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

287826

ChanelMuslim.com- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi jamaah haji untuk tidak melakukan ziarah ke Jeddah, Arab Saudi pada musim haji. Apa Alasan nya?

Pelarangan tersebut sudah diberitahukan Muassasah Adilla, lembaga bentukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji di Tanah Suci, kepada pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Konsuler Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra mengatakan, Muassasah Adilla telah menetapkan Jeddah bukan merupakan bagian dari kota peribadatan haji. “Karenanya mereka melarang jamaah haji berziarah ke sini,” kata Dharmakitry di Jeddah, Senin (07/09).

Dharmakitry mengaku sangat mendukung dengan kebijakan tersebut. Alasannya, kebiasaan jamaah haji berziarah ke Jeddah akan menimbulkan berbagai dampak yang bisa merugikan jamaah. Selain harus mengeluarkan uang tambahan untuk menyewa bus ke Jeddah, jamaah juga rentan tersesat, kehilangan barang, dan tertimpa tindak kejahatan lainnya.

Bagi jamaah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tetap nekat membawa rombongannya ke Jeddah, Dharmakitry menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap KBIH tersebut. Kalau perlu, sanksi berupa pencabutan ijin operasi KBIH lantaran telah melakukan tindakan yang berbahaya bagi jamaah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil membenarkan adanya surat larangan jamaah haji bepergian ke Jeddah. Surat yang datang dari Muassasah Adilla tersebut juga menerangkan konsekuensi yang bisa menimpa jamaah apabila berziarah ke Jeddah.

“Jamaah tidak diperkenankan “keluyuran” di Jeddah, kalau nekat khwatir langsung ditangkap petugas keamanan Arab Saudi,” kata Djamil.

Dia menjelaskan, tahun ini pemerintah membagi kedatangan dan kepulangan jamaah haji melalui dua kota. Jamaah haji gelombang pertama masuk ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Amir Muhamaad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, sedangkan jamaah gelombang kedua masuk melalui Bandara Internasional King Abdul Azis (KAA) Jeddah. Adapun pemulangan, jamaah gelombang pertama seluruhnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara KAA Jeddah dan jamaah gelombang kedua dipulangkan melalui Bandara AMAA Madinah.

“Saat datang ataupun pulang melalui Jeddah, tidak ada hotel transit lagi. Jamaah datang langsung dibawa dari bandara ke Makkah dan jamaah pulang langsung masuk bandara kemudian diterbangkan ke Tanah Air,” kata Djamil.

(jwt.kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Jawaban Pemerintah Terkait Badai Pasir di Tanah Suci

Next Post

Kabar Bahagia, Zaskia Adya Mecca Hamil

Next Post

Kabar Bahagia, Zaskia Adya Mecca Hamil

Rumah Zakat Lakukan Kerjasama Dengan Lotte Mart

Rumah Zakat Lakukan Kerjasama Dengan Lotte Mart

Menyatukan Hati Anak

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6490 shares
    Share 2596 Tweet 1623
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7874 shares
    Share 3150 Tweet 1969
  • Banjir Batang, DPC PKS Kecamatan Batang Salurkan Bantuan Pangan di Karangasem Utara dan Klidang Lor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Resep Singkong Keju Goreng

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3411 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Terlihat Serasi dan Elegan, Geng Mamayu Hadiri Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5249 shares
    Share 2100 Tweet 1312
  • Dian Hendra Rancang Busana Idul Fitri Terinspirasi Keindahan Raja Ampat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga