• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jamaah Haji Dilarang Ziarah ke Jeddah, Ini Alasannya

10/09/2015
in Berita
79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

287826

ChanelMuslim.com- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi jamaah haji untuk tidak melakukan ziarah ke Jeddah, Arab Saudi pada musim haji. Apa Alasan nya?

Pelarangan tersebut sudah diberitahukan Muassasah Adilla, lembaga bentukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berwenang mengurus penyelenggaraan haji di Tanah Suci, kepada pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Konsuler Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra mengatakan, Muassasah Adilla telah menetapkan Jeddah bukan merupakan bagian dari kota peribadatan haji. “Karenanya mereka melarang jamaah haji berziarah ke sini,” kata Dharmakitry di Jeddah, Senin (07/09).

Dharmakitry mengaku sangat mendukung dengan kebijakan tersebut. Alasannya, kebiasaan jamaah haji berziarah ke Jeddah akan menimbulkan berbagai dampak yang bisa merugikan jamaah. Selain harus mengeluarkan uang tambahan untuk menyewa bus ke Jeddah, jamaah juga rentan tersesat, kehilangan barang, dan tertimpa tindak kejahatan lainnya.

Bagi jamaah atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tetap nekat membawa rombongannya ke Jeddah, Dharmakitry menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap KBIH tersebut. Kalau perlu, sanksi berupa pencabutan ijin operasi KBIH lantaran telah melakukan tindakan yang berbahaya bagi jamaah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil membenarkan adanya surat larangan jamaah haji bepergian ke Jeddah. Surat yang datang dari Muassasah Adilla tersebut juga menerangkan konsekuensi yang bisa menimpa jamaah apabila berziarah ke Jeddah.

“Jamaah tidak diperkenankan “keluyuran” di Jeddah, kalau nekat khwatir langsung ditangkap petugas keamanan Arab Saudi,” kata Djamil.

Dia menjelaskan, tahun ini pemerintah membagi kedatangan dan kepulangan jamaah haji melalui dua kota. Jamaah haji gelombang pertama masuk ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Amir Muhamaad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, sedangkan jamaah gelombang kedua masuk melalui Bandara Internasional King Abdul Azis (KAA) Jeddah. Adapun pemulangan, jamaah gelombang pertama seluruhnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara KAA Jeddah dan jamaah gelombang kedua dipulangkan melalui Bandara AMAA Madinah.

“Saat datang ataupun pulang melalui Jeddah, tidak ada hotel transit lagi. Jamaah datang langsung dibawa dari bandara ke Makkah dan jamaah pulang langsung masuk bandara kemudian diterbangkan ke Tanah Air,” kata Djamil.

(jwt.kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Jawaban Pemerintah Terkait Badai Pasir di Tanah Suci

Next Post

Kabar Bahagia, Zaskia Adya Mecca Hamil

Next Post

Kabar Bahagia, Zaskia Adya Mecca Hamil

Rumah Zakat Lakukan Kerjasama Dengan Lotte Mart

Rumah Zakat Lakukan Kerjasama Dengan Lotte Mart

Menyatukan Hati Anak

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9022 shares
    Share 3609 Tweet 2256
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11659 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Resep Membuat Pempek Dos

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ambillah Ilmu dari Ahlinya

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cara Mengolah Kulit Cempedak Jadi Olahan Makanan yang Menyehatkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga