• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Italia Susun Peraturan Anti Masjid

Maret 16, 2015
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

rfePemerintah Italia telah menyusun peraturan yang membuat mustahil bagi umat Islam untuk membangun masjid baru di negara itu.

Aturan hukum itu diperkenalkan Januari lalu di Lombardy, wilayah yang paling padat penduduknya yang juga mencakup ibukota Milan.

Dikenal sebagai UU anti-masjid, peraturan baru tersebut menetapkan bahwa siapa pun yang ingin membangun tempat ibadah baru bagi agama yang tidak secara resmi diakui oleh negara, maka akan tunduk pada daftar ekstensif pembatasan khusus.

Karena Islam adalah satu-satunya agama besar yang tidak diakui oleh negara Italia, aturan baru itu dilihat sebagai tindakan diskriminatif terhadap lebih dari satu juta Muslim Italia.

Undang-undang juga memungkinkan pejabat Lombardy untuk melakukan referendum lokal tentang membangun tempat ibadah baru di wilayah tersebut.

Menghadapi kecaman terhadap langkah yang dianggap diskriminatif, pemerintahan Perdana Menteri Matteo Renzi pada hari Jumat lalu memutuskan untuk merujuk aturan baru ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, kantor berita AFP melaporkan.

Kritikus mengatakan undang-undang baru itu melanggar konstitusi Italia dalam beberapa poin dan pasti akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Italia memiliki populasi Muslim dari total 1,7 juta penduduk Italia, termasuk 20.000 muallaf, menurut angka yang dikeluarkan oleh Istat, badan statistik nasional.[af/onislam]

Previous Post

Ini Faedah Kajian Syaikh Abdurrazaq Ulama Arab Saudi,

Next Post

Muslim Eropa Tertarik Pelajari Model Islam Indonesia

Next Post

Muslim Eropa Tertarik Pelajari Model Islam Indonesia

Episode Lelaki Subuh (Bag. 1)

Hari Rabu Bermutu Yang Keren

Bisakah Belajar Dengan Ini ?

Ngobrol Pas Pengajian

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga