• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Isu Penting di Catatan Akhir Tahun LPAI

28/12/2017
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – LPAI (Lembaga Perlindungan

 Anak Indonesia, yang pada mulanya bernama Komisi Nasional Perlindungan Anak , hari ini (28/12/2017) di Gedung Melawai, Jakarta Timur mengumumkan dua isu penting sebagai catatan akhir tahun LPAI. Acara catatan akhir tahun ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja LPAI selama tahun 2017.

Dua isu penting tersebut dirangkum dalam tema ‘Membangun ketangguhan anak Indonesia menghadapi bahaya LGBT dan Perceraian’. Kedua isu tersbut diumumkan langsung oleh Dr Seto Mulyadi, Psi, Mpsi selaku ketua umum LPAI. Isu tersebut adalah anak Indonesia darurat terhadap ancaman LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) dan segitiga maut dampak perceraian orang tua.

“Ini genting sekali, dua isu penting ini diangkat sebagai catatan akhir tahun LPAI yaitu LGBT dan segitiga maut perceraian,” ucap Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.

Tahun 2017, LPAI mencatat bahwa ternyata kejahatan seksual tidak hanya terasosiasi pada cedera dan darah yang dialami anak sebagai korban tetapi orientasi menyimpang yang dilakukan secara masif oleh kaum LGBT sangat perlu menjadi prioritas. Beberapa kasus yang disoroti LPAI baru-baru ini di Tangerang ada 36 anak menjadi korban dan di salah satu pulau provinsi Lampung.

Perilaku penyimpangan seksual ini umumnya karena pelaku dahulunya merupakan korban dan tidak mendapatkan rehabilitasi dampak psikologisnya. Dan, kasus LGBT ini sudah seperti fenomena gunung es jika tidak segera diatasi dengan benar.

“Kejahatan seksual itu bukan hanya yang berdarah-darah loh ya, yang penuh kasih sayang dan perhatian tetapi menggiring kepada orientasi seksual yang menyimpang itu harus diwaspadai segera,” ujar Kak Seto.

Catatan akhir tahun LPAI berikutnya adalah segitiga maut akibat perceraian orang tua. LPAI mencatat 57% kasus yang ditangani yaitu masalah keluarga dan pengasuhan alternatif ini membahayakan psikologis anak. Terutama jika sudah terjadi penutupan akses untuk anak dari salah satu orang tua kepada orang tua lainnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kak Seto. Segitiga maut yang dimaksud adalah percekcokan orang tua, perebutan hak asuh dan akhirnya penutupan akses untuk anak. (Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Kudus Isi Liburan Remaja Smart Zaman Now dengan SERASI

Next Post

Diduga Berkonten LGBT Penerbit Buku Dipanggil KPAI

Next Post

Diduga Berkonten LGBT Penerbit Buku Dipanggil KPAI

Klarifikasi Masjid PLN Gambir tentang Pembatalan Ceramah Ustadz Abdul Somad

Ahed Tamimi, Gadis Remaja Palestina yang Berani Tampar Tentara Israel

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga