ChanelMuslim.com – LPAI (Lembaga Perlindungan
Anak Indonesia, yang pada mulanya bernama Komisi Nasional Perlindungan Anak , hari ini (28/12/2017) di Gedung Melawai, Jakarta Timur mengumumkan dua isu penting sebagai catatan akhir tahun LPAI. Acara catatan akhir tahun ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja LPAI selama tahun 2017.
Dua isu penting tersebut dirangkum dalam tema ‘Membangun ketangguhan anak Indonesia menghadapi bahaya LGBT dan Perceraian’. Kedua isu tersbut diumumkan langsung oleh Dr Seto Mulyadi, Psi, Mpsi selaku ketua umum LPAI. Isu tersebut adalah anak Indonesia darurat terhadap ancaman LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) dan segitiga maut dampak perceraian orang tua.
“Ini genting sekali, dua isu penting ini diangkat sebagai catatan akhir tahun LPAI yaitu LGBT dan segitiga maut perceraian,” ucap Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.
Tahun 2017, LPAI mencatat bahwa ternyata kejahatan seksual tidak hanya terasosiasi pada cedera dan darah yang dialami anak sebagai korban tetapi orientasi menyimpang yang dilakukan secara masif oleh kaum LGBT sangat perlu menjadi prioritas. Beberapa kasus yang disoroti LPAI baru-baru ini di Tangerang ada 36 anak menjadi korban dan di salah satu pulau provinsi Lampung.
Perilaku penyimpangan seksual ini umumnya karena pelaku dahulunya merupakan korban dan tidak mendapatkan rehabilitasi dampak psikologisnya. Dan, kasus LGBT ini sudah seperti fenomena gunung es jika tidak segera diatasi dengan benar.
“Kejahatan seksual itu bukan hanya yang berdarah-darah loh ya, yang penuh kasih sayang dan perhatian tetapi menggiring kepada orientasi seksual yang menyimpang itu harus diwaspadai segera,” ujar Kak Seto.
Catatan akhir tahun LPAI berikutnya adalah segitiga maut akibat perceraian orang tua. LPAI mencatat 57% kasus yang ditangani yaitu masalah keluarga dan pengasuhan alternatif ini membahayakan psikologis anak. Terutama jika sudah terjadi penutupan akses untuk anak dari salah satu orang tua kepada orang tua lainnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kak Seto. Segitiga maut yang dimaksud adalah percekcokan orang tua, perebutan hak asuh dan akhirnya penutupan akses untuk anak. (Wnd)