Chanelmuslim – BPOM RI beberapa waktu lalu meminta distributor Mie Samyang untuk menarik produknya dari peredaran.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut hal ini sebagai sanksi administratif kepada importir tersebut.
“Kita lakukan penarikan izin edar dan juga meminta importir untuk segera menarik produk tersebut dari pasar. Ini adalah sanksi administrasi yang bisa segera kami lakukan itu,” kata Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).
Berdasarkan surat perintah penarikan yang dikeluarkan BPOM pusat, importir empat produk tersebut ialah PT Koin Bumi. Penny mengatakan importir tersebut telah menyalahgunakan izin edar yang diberikan BPOM.
“Kami lakukan pengawasan di jalur distribusi. Tapi ternyata ditemukan pelanggaran. Maka sanksinya pencabutan izin edar. Dan selanjutnya menarik semua (produk). Dan kita lihat ke depan sanksi lebih tegas apa yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Importir lain selain PT Koin Bumi adalah PT. Korinus. Melalui Manajer Marketingnya Endra Nirwana mengatakan, omzet PT Korinus sempat turun 30 persen dikarenakan temuan dari BPOM RI adanya kandungan babi pada beberapa produk mie, salah satunya Mie Samyang.
“Omzet kami sempat turun tiga puluh persen. Mudah mudahan dengan adanya konferensi pers ini akan naik kembali, harapnya ditemui di Islamic Center Jakarta Utara, Rabu (13/7).
Ia mengaku PT Korinus sudah mengantongi izin dari Majelis Ulama di Korea sehingga tidak perlu dikhawatirkan kehalalannya.
“Kami sudah mengantongi izin dari Majelis Ulama di Korea sejak Oktober 2014, jad tidak perlu dikhawatirkan kehalalannya,” ungkapnya.
Endra juga menambahkan mengenai sertifikasi halal MUI, PT Korinus sudah melengkapi persyaratan halal dari MUI, tinggal audit fisik dari MUI.
“Kami sudah melengkapi persyaratan halal MUI, tinggal audit fisik MUI ke Pabrik Korea. Dari Audit fisik tersebut, nantinya MUI akan memberikan hasil. Saya harap positif karena dari apa yang kami lengkapi ke MUI semuanya positif,” tutur Endra.
Ia mengapresiasi tugas BPOM RI beberapa waktu lalu yang menemukan positif mengandung Babi. Namun, ia menegaskan yang didistribusikan PT Korinus halal dan bisa dipertanggungjawabkan. (Mh/ilham/foto1: tribunnews.com)