ChanelMuslim.com- Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Rahman Sabon Nama, menilai bahwa Satgas Pangan telah melakukan tindakan konyol dalam kasus isu beras oplosan. Menurutnya, beras oplos dilakukan oleh semua pedagang grosir.
“Beras oplos itu dilakukan semua pedagang grosir di Pasar Induk Cipinang PIK dari jaman Orba hingga saat ini,” jelas Rahman seperti dalam rilis beliau, Ahad (23/7), yang diterima chanelmuslim.
Menurutnya, perlu ada peraturan boleh tidaknya beras premium impor dioplos dengan beras lokal petani dalam negeri, oleh karena ini dilakukan oleh semua pedagang grosir.
“Mereka membeli beras premium impor Bulog, bukan beras subsidi (sebagaimana pemberitaan) dioplos dengan beras lokal petani dalam negeri,” ucapnya.
Karena hal itu biasa dilakukan, dan bukan sebagai pelanggaran, Rahman mempertanyakan di balik pengungkapan kasus isu beras oplosan tersebut.
“Apa motif pemberitaan ini perlu dipertanyakan karena membuat para pedagang ketakutan dituduh melakukan tindak pidana pengoplosan beras,” jelasnya.
Rahman menambahkan, Satgas pangan bertindak konyol dan ini kesalahan terletak pada pemerintah, tidak jelas siapa berhak bicara masalah pangan, dan semakin amburadul polisi bicara beras dan pangan dan juga bertindak ganda sebagai wasit dan pemain.
“Dengan gencarnya pemberitaan kasus ini, saya khawatir akan menimbulkan inflasi tinggi dari harga bahan kebutuhan pokok pangan khusus beras karena pedagang pangan antar pulau takut menjual beras oplos dituduh berbuat pidana oleh penegak hukum. Padahal melakukan pengoplosan beras menurut saya boleh saja dengan prosentase tertentu untuk menambah aroma dan rasa, dan itu bukan menipu,” pungkasnya.
Yang tidak boleh adalah, masih menurut Rahman, manipulasi harga mahal dengan kualitas beras medium menjadi kwalitas premium, itu yang tidak boleh.
“Sekarang yang jadi korban rakyat sebagai konsumen dan petani produsen yang dijadikan obyek konsumsi pemberitaan dengan kehidupannya semakin termarjinalkan. Karena itu, hentikan firal pemberitaan terkait kasus ini dan segera proses kasusnya ke pengadilan, jangan jadi panggung politik karena akan membuat kepanikan pasar,” tegas Rahman. (Mh/ind/foto: rmol.co)