Chanelmuslim.com- Gubernur DKI Jakarta yang juga maju sebagai calon peserta Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Totalnya, 21 milyar rupiah lebih.
Data ini terilis dalam LHKPN para pejabat negara yang tercantum dalam laporan KPK secara online. Di laporan tersebut, Ahok ternyata sudah 6 kali menyetor laporan kekayaannya kepada KPK sejak tahun 2005, saat masih menjabat Bupati Belitung Timur.
Pada pertama kali menyetor LHKPN, jumlah harta Ahok sebesar 8 milyar rupiah lebih. Sementara untuk LHKPN Ahok yang terakhir, disetorkan pada tahun 2014, jumlah mencapai 21 milyar rupiah lebih. Saat itu Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Jokowi yang terpilih menjadi Presiden RI.
Sebagian besar harta Ahok berupa harta tidak bergerak, seperti tanah. Nilai harta tak bergerak ini mencapai 15 milyar rupiah lebih. Ada 16 bidang tanah yang dimiliki Ahok yang tersebar di Belitung Timur dan Jakarta. (mh/foto: kompas)