• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Kenapa Umat Islam Lampung akan Demo Ishomuddin

24/03/2017
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ahmad Ishomuddin, ahli agama yang memberikan kesaksian meringankan di sidang penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok membuat gelisah umat Islam, khususnya Lampung. Rencananya, ba’da shalat Jumat (24/3) sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Sejumlah ormas Islam yang akan melakukan aksi tersebut antara lain, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Paku Banten, Persatuan Islam (Persis), Front Pembela Islam (FPI) Lampung, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Hidayatullah, Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI), GNPF-MUI, dan lain-lain.

Anggota GMI Lampung, Imam Asyrofie Alfarisi, seperti dilansir republika.co.id, menyatakan bahwa pernyataan Ishomuddin dalam sidang penistaan agama lalu (Selasa/21/3) telah menyinggung umat Islam Lampung. Ishomuddin menyatakan Alquran sudah tidak relevan lagi saat ini.

“Itu menunjukkan kerangka berpikir Ishomuddin sudah berada di luar Islam,” jelas Alfarisi.
Alasan lain adalah seperti yang diungkapkan Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Institut Agama Islam Raden Intan II Lampung (Ikaril), Heri Ch Burmelli.

Menurutnya, Ishomuddin yang juga dosen IAIN Raden Intan Lampung ini menyematkan KH (kiai haji) dan doktor di namanya. Padahal menurut Heri, Ishomuddin belum berhaji dan belum menyelesaikan gelar doktornya.

“Saya katakan dia itu (Ishomuddin) bodong, karena pakai KH tapi belum pernah haji dan pakai gelar doktor, tapi belum selesai-selesai doktornya sudah lama,” jelas Heri Ch Burmelli, seperti dikutip Republika.

Seperti diberitakan sejumlah media, Ahmad Ishomuddin dalam kesaksiannya di sidang tersebut menyatakan bahwa perlu analisis mendalam ketika menggunakan ilmu tafsir. Melihat arti surat Almaidah ayat 51 diterapkan pada zaman yang berbeda, maka hukumnya untuk saat ini pun berbeda.

Di kesempatan lain, Komisi Hukum MUI, Anton Tabah Digdoyo, menyanggah pendapat Ishomuddin itu. Menurutnya, Alquran itu berlaku sejak kenabian Muhammad saw. sampai hari kiamat.

“Harus ada dasar dari Alquran atau Sunnah,” jelasnya.

Anton menambahkan, ulama tidak boleh ngawur dan tidak asal bicara dalam menafsirkan Alquran karena harus wajib ada dalil rujukan dari Allah dan RasulNya. (mh/foto: rakyatjakarta.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Nasi Goreng Putih Spesial 

Next Post

Dari Dokter Gigi Spesialis Hingga Menjadi Desainer Hijab Internasional

Next Post

Dari Dokter Gigi Spesialis Hingga Menjadi Desainer Hijab Internasional

Setiap Hari Lebih 1.000 Anak Afghanistan Putus Sekolah

Legenda Film Malaysia P Ramlee dapat Kehormatan dari Google

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9510 shares
    Share 3804 Tweet 2378
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11833 shares
    Share 4733 Tweet 2958
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Hiduplah dengan Sederhana dan Jauhkan Diri dari Sifat Sombong

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga