• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Kenapa Umat Islam Lampung akan Demo Ishomuddin

24/03/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ahmad Ishomuddin, ahli agama yang memberikan kesaksian meringankan di sidang penistaan agama oleh Basuki T Purnama alias Ahok membuat gelisah umat Islam, khususnya Lampung. Rencananya, ba’da shalat Jumat (24/3) sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Sejumlah ormas Islam yang akan melakukan aksi tersebut antara lain, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Paku Banten, Persatuan Islam (Persis), Front Pembela Islam (FPI) Lampung, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Hidayatullah, Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI), GNPF-MUI, dan lain-lain.

Anggota GMI Lampung, Imam Asyrofie Alfarisi, seperti dilansir republika.co.id, menyatakan bahwa pernyataan Ishomuddin dalam sidang penistaan agama lalu (Selasa/21/3) telah menyinggung umat Islam Lampung. Ishomuddin menyatakan Alquran sudah tidak relevan lagi saat ini.

“Itu menunjukkan kerangka berpikir Ishomuddin sudah berada di luar Islam,” jelas Alfarisi.
Alasan lain adalah seperti yang diungkapkan Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Institut Agama Islam Raden Intan II Lampung (Ikaril), Heri Ch Burmelli.

Menurutnya, Ishomuddin yang juga dosen IAIN Raden Intan Lampung ini menyematkan KH (kiai haji) dan doktor di namanya. Padahal menurut Heri, Ishomuddin belum berhaji dan belum menyelesaikan gelar doktornya.

“Saya katakan dia itu (Ishomuddin) bodong, karena pakai KH tapi belum pernah haji dan pakai gelar doktor, tapi belum selesai-selesai doktornya sudah lama,” jelas Heri Ch Burmelli, seperti dikutip Republika.

Seperti diberitakan sejumlah media, Ahmad Ishomuddin dalam kesaksiannya di sidang tersebut menyatakan bahwa perlu analisis mendalam ketika menggunakan ilmu tafsir. Melihat arti surat Almaidah ayat 51 diterapkan pada zaman yang berbeda, maka hukumnya untuk saat ini pun berbeda.

Di kesempatan lain, Komisi Hukum MUI, Anton Tabah Digdoyo, menyanggah pendapat Ishomuddin itu. Menurutnya, Alquran itu berlaku sejak kenabian Muhammad saw. sampai hari kiamat.

“Harus ada dasar dari Alquran atau Sunnah,” jelasnya.

Anton menambahkan, ulama tidak boleh ngawur dan tidak asal bicara dalam menafsirkan Alquran karena harus wajib ada dalil rujukan dari Allah dan RasulNya. (mh/foto: rakyatjakarta.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Nasi Goreng Putih Spesial 

Next Post

Dari Dokter Gigi Spesialis Hingga Menjadi Desainer Hijab Internasional

Next Post

Dari Dokter Gigi Spesialis Hingga Menjadi Desainer Hijab Internasional

Setiap Hari Lebih 1.000 Anak Afghanistan Putus Sekolah

Legenda Film Malaysia P Ramlee dapat Kehormatan dari Google

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8273 shares
    Share 3309 Tweet 2068
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3716 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11287 shares
    Share 4515 Tweet 2822
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4239 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2079 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Menghina Allah dalam Hati

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3009 shares
    Share 1204 Tweet 752
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2210 shares
    Share 884 Tweet 553
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga