• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Investor di Balik Akuisisi Bank Muamalat

Oktober 11, 2017
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- PT Bank Muamalat Indonesia kini akan diakuisisi oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas. PT Minna Padi bersama konsorsiumnya nantinya akan menjadi pemegang saham bank syariah pertama di Indonesia itu dengan porsi sebanyak 51 persen. 

Muhamad Idrus, Ketua Umum Koperasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan mengenai profile penyandang dana besar akuisisi Bank Muamalat. Ia menyangkal informasi yang menyatakan Muamalat dibeli oleh Lippo Group. Lantas, siapakah investor di balik PT Minna Padi?

"Malah tidak ada kaitannya sama sekali dengan Lippo Group, Minna Padi ini didukung oleh Setiawan Ichlas, pengusaha muda Muslim asal Palembang," jelasnya.

Menurutnya, ia adalah sahabatnya yang mempunyai keinginan untuk membangkitkan Muamalat dari kepemilikan asing.

“Alhamdulillah, sahabat saya dengan berani membangkitkan Bank Muamalat untuk terlepas dari mayoritas kepemilikan asing. Beliau adalah Setiawan Ichlas,” tutur Idrus.

Ia yakin, di tangannya Bank Muamalat akan tetap pada khitahnya sebagai sarana perjuangan umat Islam, terutama dalam membangun perekonomian yang berlandaskan syariah. Terlebih, saat ini Muamalat telah didukung oleh penguatan modal.  

“Setiawan Ichlas adalah sosok pengusaha muda muslim yang tawadhu dan peduli kepada umat Islam. Beliau telah mendedikasikan kegiatannya untuk umat, karena beliau Bank Muamalat kembali menjadi Bank Umat Islam Indonesia,” pungkas Idrus.

Seperti diketahui, Setiawan Ichlas adalah Pemilik mayoritas Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang telah mengakuisisi saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI).

Hingga saat ini, baik Minna Padi dan Bank Muamalat sudah terikat perjanjian pengambilalihan saham bersyarat. Perjanjian itu meliputi, Minna Padi akan menjadi pembeli siaga dalam aksi penerbitan saham Bank Muamalat dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Nilainya pun terbilang fantastis. Jumlah saham seri B Bank Muamalat yang diterbitkan sejumlah 80 miliar atau setara dengan 51 persen kepemilikan bernilai Rp 4,5 triliun. (Mh/Ilham)

Previous Post

Ketua Koperasi DMI DKI Ajak Masyarakat Bangun Bank Muamalat

Next Post

Taman Lalu Lintas Bandung, Wisata Edukasi Kekinian di Bandung

Next Post

Taman Lalu Lintas Bandung, Wisata Edukasi Kekinian di Bandung

Resep Ayam Teriyaki Mudah dan Cepat

Dorong Pertumbuhan Wisata Halal, Banten Akan Bangun Museum Umrah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga