• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah 5 Aksesoris Penunjang Penampilan Muslimah

04/06/2021
in Berita
Cantik Alami dengan 4 Trik Mudah Ini, Yuk Coba

Foto: Pexels

74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Wanita sangat menyukai pernak-pernik yang dapat menunjang penampilannya. Dari ujung kaki hingga kepala, aksesoris wanita bisa didapat dengan mudah di pasar atau pusat perbelanjaan. Namun, ada 5 macam aksesoris muslimah yang selain bermanfaat, juga dapat menunjang penampilan. Apa sajakah aksesoris itu?

1. Jam Tangan

Pada dasarnya jam tangan berfungsi sebagai penunjuk waktu. Namun, seiring dengan perkembangan dunia fashion, kini jam tangan pun sudah menjadi sebuah produk pelengkap yang fashionable. Terdapat berbagai jenis dan warna jam tangan sehingga jam tangan dapat memberikan kesan elegan, sportif, ataupun ceria kepada pemakainya.

2. Bros

Bagi muslimah, bros bermanfaat untuk menyematkan kain hijabnya. Terdapat beragam bentuk bros yang dapat kita temui di pasaran, seperti bros berbentuk bunga, bros pita, bros rumbai, bros mutiara, dan juga bros dengan berbagai karakter hewan atau pun inisial huruf. Sekalipun ukurannya relatif kecil, namun bros mampu membentuk kesan pada penampilan seseorang. Contohnya: bros motif bunga akan memberikan kesan cantik dan feminim.

3. Kaos Kaki

Jangan tanggung – tanggung untuk menutup aurat. Kenakan selalu kaos kaki jika kita bepergian agar aurat tertutup sempurna. Terdapat beragam model kaos kaki, di antaranya kaos kaki jempol dan kaos kaki yang ujungnya bisa disingkapkan saat berwudhu. Pilih kaos kaki yang senada dengan pakaian yang dikenakan sehingga penampilan menjadi selaras. Kaos kaki dengan warna coklat muda dan putih relatif aman dikenakan untuk pakaian warna apapun.

4. Manset tangan

Manset adalah kain yang digunakan untuk menutupi pergelangan tangan. Bentuknya menyerupai kaus kaki yang tanpa ujung. Manset masih jarang digunakan oleh perempuan muslim pada umumnya karena dianggap ujung lengan baju pun telah cukup untuk menutupi aurat. Namun sebenarnya, terdapat potensi pergelangan tangan akan tersingkap saat bergerak. Maka alangkah baiknya, bila kita dapat menggunakan manset, terutama jika baju yang dikenakan memiliki bentuk lebar.

Pilihlah manset yang bahannya menyerap keringat sehingga nyaman dikenakan. Manset juga bermanfaat menunjang penampilan karena memberikan kesan rapi kepada pemakainya.

5. Cardigan

Cardigan adalah baju yang didesain sebagai baju tambahan yang dikenakan di bagian luar. Cardigan adalah sebuah fashion item yang kini tidak hanya berfungsi sebagai penghangat badan semata. Cardigan mudah untuk dipadu padan dengan jenis baju lainnya. Misalnya dipadukan dengan dress, rok, dan gamis. Kini, berbagai desain telah dibuat untuk mengembangkan rancangan cardigan ini ke dalam bermacam gaya dan potongan yang baru sehingga cardigan makin diminati masyarakat karena membuat pemakainya terlihat lebih keren.

Demikianlah 5 aksesoris penunjang penampilan muslimah. Menutup rapat aurat dalam balutan busana muslim bukan berarti menutup kemungkinan untuk dapat tampil elegan dan trendi. Pancarkan aura cantik luar dalam dengan pemakaian busana dan aksesoris yang sesuai.(ind/ummionline/foto: aquilastyle)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok LGBT Meradang, Republika Kena Somasi

Next Post

Twitter Blokir Ratusan Ribu Akun Terkait Terorisme

Next Post

Twitter Blokir Ratusan Ribu Akun Terkait Terorisme

Pemerintah Kolombia Kaitkan Virus Zika dengan Penyakit Saraf

WHO Desak Film Beradegan Rokok Diberi Rating 'Dewasa'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8971 shares
    Share 3588 Tweet 2243
  • Anak Gaza Korban atau Target Sengaja Israel?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4051 shares
    Share 1620 Tweet 1013
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5449 shares
    Share 2180 Tweet 1362
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Misi Budaya JISc ke Korea Selatan, Sebut Integrasi Kurikulum Jadi Model Pendidikan Masa Depan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11628 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Tips Memilih Perhiasan untuk Acara Formal

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga