Chanelmuslim.com-MUI dan Kementerian Agama mengadakan workshop dan seminar Film Islami ASEAN, Sabtu (25/3). Dalam kesempatan tersebut Dr. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI mengatakan bahwa film bernilai Islami harus terdapat 4 kriteria ini, jika tidak, tidak bisa disebut film Islami.
“Ada empat kriteria yang menurut saya harus ada dalam film Islam. Pertama, fashion, banyak sekali film yang bernuansa Islam tapi fashionnya tidak Islami. Fashion Islami sudah ada syariah compliance-nya seperti tidak tergambar lekak-lekuk tubuhnya, kerudungnya gimana,” ujar Lukman.
Kriteria yang kedua, menurut Lukman, adalah lifestyle yang terlalu borjuis tidak peduli kelompok fakir miskin. Ketiga adalah produk halal. Saat syuting adegan makan, film Islami tapi makan di restoran yang belum dapat sertifikat MUI, bisa masuk bukan kategori film Islami.
“Yang terakhir, wisata halalnya, jika di tempat yang vulgar, misalnya pantai, harus bisa mem-filter tempat tersebut sesuai dengan syariah,” jelas Lukman.
Penyuka film Upin Ipin tersebut mengaku, masalah ini harus diselesaikan oleh para produser film Islami.
“Sekarang kan film mau tidak mau adalah sebuah industri. Seni untuk seni, kalau bicara seni untuk amal kita harus buat sebetulnya dan ini masalah yang harus diselesaikan. Sementara ini yang bergerak di masyarakat adalah film sebagai industri. Ketika film sebagai industri, memasukkan sebuah nilai Islam agak berat,” tutur Lukman.(Ilham/Ind)