?
ChanelMuslim.com – Menyikapi beredarnya berita dan informasi melalui media sosial terkait isu yang menyebutkan seolah-olah terdapat merek-merek mie instant yang sudah bersertifikat halal tapi dicurigai mengandung babi, maka agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat serta melindungi produk halal dari informasi yang menyesatkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) diwakili langsung oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si mengeluarkan lima pernyataan terkiat hal tersebut dalam siaran persnya di laman halalmui.org.
Pernyataan pertama ditegaskan oleh Lukmanul Hakim bahwa berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mie instant di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bapak Dr. KH. Ma’ruf Amin adalah TIDAK BENAR (HOAX).
“MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu,” tulis siaran pers yang ditandatangani Lukmanul Hakim.
Pernyataan kedua disebutkan dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas, di mana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi tersebut.
“Ketiga, berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mie instant yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, (yaitu Indomie dan Mie Sedap) tetap terjamin kehalalannya. Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI,” lanjutnya menerangkan.
Pernyataan keempat, LPPOM MUI menghimbau kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat.
“Informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI,” tutupnya.
(jwt/halalmui)