• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Penjelasan LPPOM MUI Terkait Mie Instan Mengandung Babi

02/02/2017
in Berita
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi Mie Instant

ChanelMuslim.com –  Menyikapi beredarnya berita dan informasi melalui media sosial terkait  isu yang menyebutkan seolah-olah terdapat merek-merek mie instant yang sudah bersertifikat halal tapi dicurigai mengandung babi, maka agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat serta melindungi produk halal dari informasi yang menyesatkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) diwakili langsung oleh  Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si mengeluarkan lima pernyataan terkiat hal tersebut dalam siaran persnya di laman halalmui.org.

Pernyataan pertama ditegaskan oleh Lukmanul Hakim bahwa berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mie instant di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bapak Dr. KH. Ma’ruf Amin adalah TIDAK BENAR (HOAX). 
“MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut  dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu,” tulis siaran pers yang ditandatangani Lukmanul Hakim.
Pernyataan kedua disebutkan dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas, di mana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi  tersebut.

“Ketiga, berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mie instant yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, (yaitu Indomie dan Mie Sedap) tetap terjamin kehalalannya.  Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI,” lanjutnya menerangkan.

Pernyataan keempat, LPPOM MUI menghimbau kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat.

“Informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI,” tutupnya.

(jwt/halalmui)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa MUI tentang yang Dialami KH Ma’ruf Amin di Persidangan Ahok

Next Post

Rembug Reboan, Aksi Relawan Anies-Sandi Melawan Kecurangan

Next Post

Rembug Reboan, Aksi Relawan Anies-Sandi Melawan Kecurangan

Dumilah Waterpark, Wahana Air Berkonsep Garden Zone di Madiun 

Poltracking Indonesia: Elektabilitas Anies-Sandi Tertinggi

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9150 shares
    Share 3660 Tweet 2288
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga