• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Lima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

April 28, 2017
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Saat pengesahan lima anggota Pengawas BPKH oleh DPR RI (Foto: Kemenag)

?ChanelMuslim.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih dan menetapkan lima anggota dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Kelima dewan pengawas tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/4).

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, menyampaikan, mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatuhan, rapat pada 26 April 2017 melalui pemungutan suara, telah memilih dan menetapkan lima nama anggota Dewan Pengawas BPKH.

“Perkenankan kami pertanyakan, apakah laporan Komisi VIII DPR dapat disetujui?,” ujar Fadli Zon yang langsung disetujui peserta rapat.

Fit and proper test anggota Dewan Pengawas BPKH digelar Komisi VIII DPR RI tanggal 25 – 26 April 2017 lalu, selanjutnya menetapkan lima anggota dewan pengawas dari 10 calon yang diajukan pemerintah. 

Kelima nama yang terpilih tersebut adalah:

  1. KH. Masryudi Suhud
  2. Suhaji Lestiadi
  3. Yuslam Fauzi
  4. M. Akhyar Adnan
  5.  Abd. Hamid Paddu.

Selain mengesahkan anggota dewan pengawas BPKH, sidang paripurna juga mengesahkan RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selamat Bertugas. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Untuk Pertama Kalinya, Israel Angkat Hakim Muslimah di Pengadilan Agama Islam

Next Post

Rantau, Anak, dan Surau dalam Film Surau dan Silek

Next Post
Rantau, Anak, dan Surau dalam Film Surau dan Silek

Rantau, Anak, dan Surau dalam Film Surau dan Silek

Masya Allah, 15 Hafidz Asal Indonesia Lolos Seleksi Jadi Imam Masjid di Abu Dhabi

Riset Dompet Dhuafa University: Perilaku Korupsi Tidak Dipengaruhi Tingkat Pendidikan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36721 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10989 shares
    Share 4396 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7221 shares
    Share 2888 Tweet 1805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga