• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Untuk Pertama Kalinya, Israel Angkat Hakim Muslimah di Pengadilan Agama Islam

April 27, 2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Israel untuk pertama kalinya mengangkat hakim perempuan Muslim, Hana Mansour al-Khatib, untuk bertugas di pengadilan agama Islam yang ada di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Israel, Ayelet Shaked, memuji langkah itu dan menggambarkannnya sebagai pengangkatan yang bersejarah.

Anggota parlemen dari partai sayap kiri Meretz, Issawi Frej, juga memuji pengangkatan Hana Mansour al-Khatib.
“Sejarah telah dicatat,” kata Frej seperti dikutip surat kabar Israel, Haaretz.

Frej memimpin upaya di parlemen agar pemerintah Israel mengangkat hakim perempuan untuk ditugaskan di pengadilan agama Islam.

“Inilah momen di mana kerja-kerja selama ini membuahkan hasil,” katanya.

Anggota parlemen lain, Aida Touma Suleiman, mengatakan masuknya hakim perempuan di pengadilan agama Islam adalah ‘era baru’.

“Selama 20 tahun berbagai organisasi perempuan memperjuangkan ini dan ini adalah bukti bahwa para perempuan Arab mampu menjalankan tugas (yang diberikan kepada mereka) dan saatnya sekarang mendobrak berbagai rintangan yang ada,” kata Suleiman.

Pengadilan agama Islam sudah ada di wilayah yang sekarang dijajah Israel sejak era Kekhalifan Utsmani dan menangani permasalahan seperti perkawinan dan perceraian.

Haaretz mengatakan pengangkatan Hana Mansour al-Khatib bisa menjadi preseden di pengadilan agama Yahudi, karena selama ini di pengadilan tersebut tidak pernah ada hakim perempuan.[ah/bbc]

Previous Post

Provinsi di Kanada akan Gaji Warga Miskin dan Pengangguran

Next Post

Ini Lima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Next Post

Ini Lima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Rantau, Anak, dan Surau dalam Film Surau dan Silek

Rantau, Anak, dan Surau dalam Film Surau dan Silek

Masya Allah, 15 Hafidz Asal Indonesia Lolos Seleksi Jadi Imam Masjid di Abu Dhabi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga