• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Cara Cek Biro Haji Umrah Berizin Pemerintah

16/04/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (27)ChanelMuslim.com – Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, juga meningkatkan modus-modus penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Menurut Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis, masyarakat perlu waspada dengan mengecek perizinan sebuah biro perjalanan.

“Pengecekan perizinan terhadap sebuah biro perjalanan haji dan umrah tidak sulit karena masyarakat tinggal mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama,” kata Yanis di Jakarta, Selasa (14/4).

Pengecekan itu, lanjut dia  sebelum akan mendaftarkan diri dalam perjalanan haji atau umrah di biro perjalanan yang bersangkutan.

“Caranya gampang, bisa diakses di www.haji-kemenag.go.id. Di sana ada cara untuk mencari travel yang berizin. Ada kolom yang harus diisi dengan huruf kapital. Kalau Anda mengetik sebuah travel dan ternyata namanya tidak muncul, artinya travelnya itu tidak berizin,” jelasnya. (lihat: Daftar Penyelenggara Umrah)

Dari data yang dimiliki oleh Ditjen PHU Kemenag, Yanis menyebutkan bahwa saat ini ada 655 biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar resmi dan memiliki izin. Menurut Yanis, biro-biro tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sekarang ini tidak kurang ada 655 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Ke-655 travel yang ada izin itu telah memiliki syarat-syarat tertentu yang bisa mereka penuhi. Di luar itu, ada yang tidak berizin,” ujar dia.

Sebelumnya, 47 calon jemaah haji yang berasal dari berbagai daerah mendatangi Kantor Kemenag pada Selasa siang. Kedatangan mereka didampingi pengacaranya bertujuan untuk mengadukan sebuah yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan.(kemenag/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Pertama

Next Post

Muadzin Keliling AS untuk Koreksi Gambaran Tentang Muslim

Next Post

Muadzin Keliling AS untuk Koreksi Gambaran Tentang Muslim

Ketika Punya ABG Kristis

Ketika Punya ABG Kritis

Musim Haji : BSM Siapkan Dana 65 Juta Riyal Untuk Jamaah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8614 shares
    Share 3446 Tweet 2154
  • 5 Cara Membuahkan Pohon Anggur

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11425 shares
    Share 4570 Tweet 2856
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3876 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4402 shares
    Share 1761 Tweet 1101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Simak Tips Membersihkan Kulkas dengan Baik agar Tetap Higienis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Cinta Abu dan Ummu Dar

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4630 shares
    Share 1852 Tweet 1158
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga