• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Cara Cek Biro Haji Umrah Berizin Pemerintah

16/04/2015
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (27)ChanelMuslim.com – Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, juga meningkatkan modus-modus penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Menurut Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis, masyarakat perlu waspada dengan mengecek perizinan sebuah biro perjalanan.

“Pengecekan perizinan terhadap sebuah biro perjalanan haji dan umrah tidak sulit karena masyarakat tinggal mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama,” kata Yanis di Jakarta, Selasa (14/4).

Pengecekan itu, lanjut dia  sebelum akan mendaftarkan diri dalam perjalanan haji atau umrah di biro perjalanan yang bersangkutan.

“Caranya gampang, bisa diakses di www.haji-kemenag.go.id. Di sana ada cara untuk mencari travel yang berizin. Ada kolom yang harus diisi dengan huruf kapital. Kalau Anda mengetik sebuah travel dan ternyata namanya tidak muncul, artinya travelnya itu tidak berizin,” jelasnya. (lihat: Daftar Penyelenggara Umrah)

Dari data yang dimiliki oleh Ditjen PHU Kemenag, Yanis menyebutkan bahwa saat ini ada 655 biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar resmi dan memiliki izin. Menurut Yanis, biro-biro tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sekarang ini tidak kurang ada 655 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Ke-655 travel yang ada izin itu telah memiliki syarat-syarat tertentu yang bisa mereka penuhi. Di luar itu, ada yang tidak berizin,” ujar dia.

Sebelumnya, 47 calon jemaah haji yang berasal dari berbagai daerah mendatangi Kantor Kemenag pada Selasa siang. Kedatangan mereka didampingi pengacaranya bertujuan untuk mengadukan sebuah yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan.(kemenag/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Pertama

Next Post

Muadzin Keliling AS untuk Koreksi Gambaran Tentang Muslim

Next Post

Muadzin Keliling AS untuk Koreksi Gambaran Tentang Muslim

Ketika Punya ABG Kristis

Ketika Punya ABG Kritis

Musim Haji : BSM Siapkan Dana 65 Juta Riyal Untuk Jamaah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8330 shares
    Share 3332 Tweet 2083
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4578 shares
    Share 1831 Tweet 1145
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5370 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11311 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga