• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Cara Cek Biro Haji Umrah Berizin Pemerintah

16/04/2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (27)ChanelMuslim.com – Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, juga meningkatkan modus-modus penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Menurut Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis, masyarakat perlu waspada dengan mengecek perizinan sebuah biro perjalanan.

“Pengecekan perizinan terhadap sebuah biro perjalanan haji dan umrah tidak sulit karena masyarakat tinggal mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama,” kata Yanis di Jakarta, Selasa (14/4).

Pengecekan itu, lanjut dia  sebelum akan mendaftarkan diri dalam perjalanan haji atau umrah di biro perjalanan yang bersangkutan.

“Caranya gampang, bisa diakses di www.haji-kemenag.go.id. Di sana ada cara untuk mencari travel yang berizin. Ada kolom yang harus diisi dengan huruf kapital. Kalau Anda mengetik sebuah travel dan ternyata namanya tidak muncul, artinya travelnya itu tidak berizin,” jelasnya. (lihat: Daftar Penyelenggara Umrah)

Dari data yang dimiliki oleh Ditjen PHU Kemenag, Yanis menyebutkan bahwa saat ini ada 655 biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar resmi dan memiliki izin. Menurut Yanis, biro-biro tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sekarang ini tidak kurang ada 655 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Ke-655 travel yang ada izin itu telah memiliki syarat-syarat tertentu yang bisa mereka penuhi. Di luar itu, ada yang tidak berizin,” ujar dia.

Sebelumnya, 47 calon jemaah haji yang berasal dari berbagai daerah mendatangi Kantor Kemenag pada Selasa siang. Kedatangan mereka didampingi pengacaranya bertujuan untuk mengadukan sebuah yayasan pemberangkatan haji yang diduga telah melakukan penipuan.(kemenag/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Pertama

Next Post

Muadzin Keliling AS untuk Koreksi Gambaran Tentang Muslim

Next Post

Muadzin Keliling AS untuk Koreksi Gambaran Tentang Muslim

Ketika Punya ABG Kristis

Ketika Punya ABG Kritis

Musim Haji : BSM Siapkan Dana 65 Juta Riyal Untuk Jamaah

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6190 shares
    Share 2476 Tweet 1548
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1754 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3406 shares
    Share 1362 Tweet 852
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
  • Banjir Karawang Meluas Akibat Sungai Citarum dan Sungai Cibeet Meluap

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resep Singkong Keju Goreng

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga