• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Registrasi Ulang Kartu Seluler

01/11/2017
in Berita
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi maka  Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 31 Oktober 2017 akan memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar yaitu Registrasi Baru Nomor Perdana dan Registrasi Ulang Nomor Lama dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga). 

Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan SMS sesuai dengan format yang ditentukan oleh Operator Seluler. Setelah melakukan Registrasi Baru/Registrasi Ulang, Pelanggan mendapatkan  jawaban atau konfirmasi dari Operator Seluler apakah Registrasi dinyatakan valid atau tidak valid dalam waktu 1 x 24 jam.

Dilansir laman Kemkominfo berikut cara registrasi kartu:

Registrasi Baru Nomor Perdana

Registrasi Baru Nomor Perdana dimulai 31 Oktober 2017, agar Nomor Perdana aktif harus terlebih dahulu dilakukan Registrasi Baru Nomor Perdana.Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1×24 jam, Nomor Perdana akan diaktifkan oleh provider.

Format Registrasi Baru Nomor Perdana 
Indosat             : NIK#NomorKK#
Smartfren          : NIK#NomorKK#
Tri                    : NIK#NomorKK#
XL                    : Daftar#NIK#NomorKK
Telkomsel           : Reg<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444

Registrasi Ulang Nomor Lama

Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.

Apabila SMS dinyatakan valid, maka nomor akan terjaga aktif.Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama 
Indosat            : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren         : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri                   : ULANG#NIK#NomorKK#
XL                   : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel          : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#

Kirim ke 4444

Proses registrasi ini selain bisa dilakukan secara mandiri dengan mengirimkan SMS, bisa juga dilakukan dengan mendatangi gerai Operator Seluler. 

Namun, untuk kemudahan dan menjaga keamanan identitas, Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri (atau sendiri). Selain itu diharapkan masyarakat menjaga dokumen pribadinya seperti KTP dan Kartu Keluarga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Semoga bermanfaat. (jwt/kemkominfo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hannie Hananto Kembali Angkat Tren Bordir di Fashion Busana Muslim

Next Post

PT Edukasi Budaya Kreatif dan KNRP Jalin Kerjasama untuk Palestina

Next Post

PT Edukasi Budaya Kreatif dan KNRP Jalin Kerjasama untuk Palestina

Seribu Pekerja Alexis akan Disalurkan ke Program OKE Oce

Inovasi Belajar Quran Terbaru Dengan Neuro Nadi

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    2140 shares
    Share 856 Tweet 535
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4085 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9036 shares
    Share 3614 Tweet 2259
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4727 shares
    Share 1891 Tweet 1182
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga