• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Pemerintah Batalkan Proyek Reklamasi Pulau G

01/07/2016
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Setelah menerima masukan dan penilaian dari Komite Gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah akhirnya membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Kesepakatan tersebut diumumkan Kamis (30/6/2016) di Jakarta. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan kesepakatan pembatalan proyek itu didasari oleh hasil evaluasi yang menyatakan pembangunan Pulau G dikarenakan sarat dengan pelanggaran berat dalam proses evaluasi lingkungan.

“Setelah melakukan evaluasi lingkungan serta adanya pelanggaran terhadap pulau reklamasi, kami sepakat untuk membatalkan pembangunan Pulau G karena sarat pelanggaran berat,” ujar Ramli pada media.

Menurut Ramli, berdasarkan hasil evaluasi Komite, diketemukan beberapa pelanggaran berat dalam proses pembangunan Pulau G. Salah satunya, katanya, pembangunan Pulau G mengganggu proyek vital dan strategis di kawasan tersebut.

Pembangunan Pulau G, berdasarkan temuan tim, ternyata bersinggungan dengan jalur kabel listrik, pipa gas, dan aktivitas Pembangkit Listrik Muara Karang yang menyuplai hampir sebagian listrik untuk kota Jakarta.

Selain itu, hasil pemaparan evaluasi tim gabungan di lapangan menyebutkan pembangunan Pulau G juga menganggu aktivitas laut dan jalur kapal di kawasan tersebut.

“Setelah adanya Pulau G, kapal-kapal dan perahu nelayan sulit untuk parkir di pelabuhan. Mereka harus muter dan itu benar-benar menambah biaya opersional mereka. Ini jadi sangat mengganggu,” kata Ramli.

Di bidang lingkungan hidup, Direktur Jenderal Planologi Hutan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang menyatakan, pembangunan Pulau G sama sekali tidak memperhatikan tata kelola lingkungan hidup. Awang menegaskan pembangunan Pulau G mematikan ketahanan lingkungan dan biota sekitar.

Kerugian pembatalan reklamasi Pulau G itu, menurut Ramli, akan ditanggung pihak pengembang. Sedangkan terkait dengan status kepemilikan lahan, pemerintah tak menutup kemungkinan untuk mengambil alihnya, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat, bukan sektor swasta.

Tanggapan Agung Podomoro

Atas putusan Komite Gabungan tersebut, Senior General Manager PT Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus, mengaku terkejut mendengar keputusan pemerintah pusat yang menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta secara permanen. “Ini buat kaget. Luar biasa,” ujar Alvin, seperti dikutip Tempo (30/6/2016).

Alvin menilai keputusan itu lahir tanpa ada alasan mendasar. Dia bingung jika reklamasi tak diperbolehkan, mengapa bisa terbit izin pembangunan. Dia mengaku terpukul atas keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu. Proyek reklamasi ini tak semata-mata untuk kepentingan eksklusifitas melainkan juga menyangkut banyak pemangku kepentingan lain. “Kami sangat dirugikan ratusan miliar,” kata dia.

Alvin mengaku belum tahu langkah yang bakal diambil perusahaannya, termasuk gugatan ke pengadilan. Dia meminta pemerintah duduk bersama dan membicarakan solusi terkait reklamasi. “Bukan seperti ini. Ini menyudutkan kami. Sudah ditonjoki dihabisi lagi. Kami dihabisi ini namanya,” ujarnya. (mr)

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentara Israel Culik 18 Warga Palestina dalam Operasi Jelang Fajar

Next Post

Ini Strategi Bisnis Kursien Karzai

Next Post

Ini Strategi Bisnis Kursien Karzai

Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Ditutup, Sisa Kuota Haji 1.375 Jemaah Lagi

Mau Mudik? Terminal Kalideres Sediakan Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4430 shares
    Share 1772 Tweet 1108
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8665 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11458 shares
    Share 4583 Tweet 2865
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3900 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga