• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Pemerintah Batalkan Proyek Reklamasi Pulau G

Juli 1, 2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Setelah menerima masukan dan penilaian dari Komite Gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah akhirnya membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Kesepakatan tersebut diumumkan Kamis (30/6/2016) di Jakarta. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan kesepakatan pembatalan proyek itu didasari oleh hasil evaluasi yang menyatakan pembangunan Pulau G dikarenakan sarat dengan pelanggaran berat dalam proses evaluasi lingkungan.

“Setelah melakukan evaluasi lingkungan serta adanya pelanggaran terhadap pulau reklamasi, kami sepakat untuk membatalkan pembangunan Pulau G karena sarat pelanggaran berat,” ujar Ramli pada media.

Menurut Ramli, berdasarkan hasil evaluasi Komite, diketemukan beberapa pelanggaran berat dalam proses pembangunan Pulau G. Salah satunya, katanya, pembangunan Pulau G mengganggu proyek vital dan strategis di kawasan tersebut.

Pembangunan Pulau G, berdasarkan temuan tim, ternyata bersinggungan dengan jalur kabel listrik, pipa gas, dan aktivitas Pembangkit Listrik Muara Karang yang menyuplai hampir sebagian listrik untuk kota Jakarta.

Selain itu, hasil pemaparan evaluasi tim gabungan di lapangan menyebutkan pembangunan Pulau G juga menganggu aktivitas laut dan jalur kapal di kawasan tersebut.

“Setelah adanya Pulau G, kapal-kapal dan perahu nelayan sulit untuk parkir di pelabuhan. Mereka harus muter dan itu benar-benar menambah biaya opersional mereka. Ini jadi sangat mengganggu,” kata Ramli.

Di bidang lingkungan hidup, Direktur Jenderal Planologi Hutan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang menyatakan, pembangunan Pulau G sama sekali tidak memperhatikan tata kelola lingkungan hidup. Awang menegaskan pembangunan Pulau G mematikan ketahanan lingkungan dan biota sekitar.

Kerugian pembatalan reklamasi Pulau G itu, menurut Ramli, akan ditanggung pihak pengembang. Sedangkan terkait dengan status kepemilikan lahan, pemerintah tak menutup kemungkinan untuk mengambil alihnya, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat, bukan sektor swasta.

Tanggapan Agung Podomoro

Atas putusan Komite Gabungan tersebut, Senior General Manager PT Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus, mengaku terkejut mendengar keputusan pemerintah pusat yang menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta secara permanen. “Ini buat kaget. Luar biasa,” ujar Alvin, seperti dikutip Tempo (30/6/2016).

Alvin menilai keputusan itu lahir tanpa ada alasan mendasar. Dia bingung jika reklamasi tak diperbolehkan, mengapa bisa terbit izin pembangunan. Dia mengaku terpukul atas keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu. Proyek reklamasi ini tak semata-mata untuk kepentingan eksklusifitas melainkan juga menyangkut banyak pemangku kepentingan lain. “Kami sangat dirugikan ratusan miliar,” kata dia.

Alvin mengaku belum tahu langkah yang bakal diambil perusahaannya, termasuk gugatan ke pengadilan. Dia meminta pemerintah duduk bersama dan membicarakan solusi terkait reklamasi. “Bukan seperti ini. Ini menyudutkan kami. Sudah ditonjoki dihabisi lagi. Kami dihabisi ini namanya,” ujarnya. (mr)

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tentara Israel Culik 18 Warga Palestina dalam Operasi Jelang Fajar

Next Post

Ini Strategi Bisnis Kursien Karzai

Next Post

Ini Strategi Bisnis Kursien Karzai

Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Ditutup, Sisa Kuota Haji 1.375 Jemaah Lagi

Mau Mudik? Terminal Kalideres Sediakan Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Ada Apa dengan Sudan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7580 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga