ChanelMuslim.com–Pencetus Petisi Hapuskan Iklan Blackpink, Maimon Herawati dicecar oleh para fans Blackpink dan kelompok yang tidak menyetujui tindakannya. Dalam akun Facebook-nya, Maimon yang juga alumni Newcastle University ini menjelaskan perihal tersebut.
“Saya akan jelaskan di FB ini saja. Sulit bagi saya meladeni fans Blackpink satu-satu melalui WA. Mengapa saya membuat petisi? Karena saya warga negara yang taat peraturan. Kalau saya teroris, maka solusi saya adalah mengebom yang merusak generasi penerus. Saya bukan teroris. Saya cinta NKRI. Saya taat hukum. Maka saya salurkan melalui cara yang dilindungi hukum,” tulisnya pada Sabtu (8/12).
Apa landasan membuat petisi?
Maimon menyitir UU no. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, termaktub dalam Pasal 46 yang berbunyi:
(1) Siaran iklan terdiri atas siaran iklan niaga dan siaran iklan layanan masyarakat.
(2) Siaran iklan wajib menaati asas, tujuan, fungsi, dan arah penyiaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
(3) Siaran iklan niaga dilarang melakukan:
d. hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama; dan/atau
Lalu masih pada pasal yang sama:
(6) Siaran iklan niaga yang disiarkan pada mata acara siaran untuk anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak-anak.
Ibu empat anak tersebut menekankan kalimat, “iklan pada acara anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak-anak.”
Menjawab komentar miring soal standar seksi atau tatasusila, ia mengembalikan ketentuannya pada Pancasila.
“Ada yang pakai kutang model nenek-nenek sudah merasa itu sopan. Maka, oleh karena itu, saya menyandarkan diri pada tatasusila milik Negara Indonesia yang ber-Pancasila, yaitu menyandarkan nilai-nilai keberadaban pada utamanya nilai dalam sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa,” tambahnya.
Soal mengapa petisi ditujukan untuk Blackpink, Dosen Universitas Padjadjaran ini menjawab,
“Yang menjadi iklan di Film Tayo kemarin hampir tiap beberapa menit adalah Blackpink. Bukan yang lain.”
Dicecar soal anak dan keluarganya, Maimon menjelaskan lebih rinci bahwa petisi yang dibuatnya adalah untuk melindungi anak-anak bangsa dari konten negatif.
“Anak saya empat. Tiga lahir di Inggris. Tiga mengecap pendidikan dasar di Inggris dan melihat dengan mata kepala mereka nilai dan cara hidup yang berbeda. Dan mereka murid yang berprestasi. Anak kedua saya bahkan diizinkan ‘lompat’ kelas untuk beberapa pelajaran…sesuatu yang belum pernah ada di sekolahnya saat itu.
Alhamdulillah bersama dengan mereka memutuskan kami tidak punya tivi di Indonesia. Jadi, petisi saya ini tidak ada kaitan langsung dengan anak-anak saya. Putri saya tidak kenal KPop, dia kenalnya ahli Kimia.”
Maimon berharap, petisi yang dibuatnya bisa menjadi amal sholeh bagi dirinya dan juga orang-orang yang menyetujuinya. Petisi itu juga menunjukkan keberpihakan pada kebaikan dan kebenaran.
“Barakallah. Menjadi burung yang membawakan setetes air memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim jauh lebih keren. Semoga Allah mencintaimu dan melindungimu dan anak cucu dunia dan akhirat,” tutupnya.[ind]