• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Mengapa Petisi Blackpink Diluncurkan

11/12/2018
in Berita
79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Pencetus Petisi Hapuskan Iklan Blackpink, Maimon Herawati dicecar oleh para fans Blackpink dan kelompok yang tidak menyetujui tindakannya. Dalam akun Facebook-nya, Maimon yang juga alumni Newcastle University ini menjelaskan perihal tersebut.

“Saya akan jelaskan di FB ini saja. Sulit bagi saya meladeni fans Blackpink satu-satu melalui WA. Mengapa saya membuat petisi? Karena saya warga negara yang taat peraturan. Kalau saya teroris, maka solusi saya adalah mengebom yang merusak generasi penerus. Saya bukan teroris. Saya cinta NKRI. Saya taat hukum. Maka saya salurkan melalui cara yang dilindungi hukum,” tulisnya pada Sabtu (8/12).

Apa landasan membuat petisi?
Maimon menyitir UU no. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, termaktub dalam Pasal 46 yang berbunyi:
(1) Siaran iklan terdiri atas siaran iklan niaga dan siaran iklan layanan masyarakat.
(2) Siaran iklan wajib menaati asas, tujuan, fungsi, dan arah penyiaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
(3) Siaran iklan niaga dilarang melakukan:

d. hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama; dan/atau

Lalu masih pada pasal yang sama:

(6) Siaran iklan niaga yang disiarkan pada mata acara siaran untuk anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak-anak.

Ibu empat anak tersebut menekankan kalimat, “iklan pada acara anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak-anak.”

Menjawab komentar miring soal standar seksi atau tatasusila, ia mengembalikan ketentuannya pada Pancasila.

“Ada yang pakai kutang model nenek-nenek sudah merasa itu sopan. Maka, oleh karena itu, saya menyandarkan diri pada tatasusila milik Negara Indonesia yang ber-Pancasila, yaitu menyandarkan nilai-nilai keberadaban pada utamanya nilai dalam sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa,” tambahnya.

Soal mengapa petisi ditujukan untuk Blackpink, Dosen Universitas Padjadjaran ini menjawab,

“Yang menjadi iklan di Film Tayo kemarin hampir tiap beberapa menit adalah Blackpink. Bukan yang lain.”

Dicecar soal anak dan keluarganya, Maimon menjelaskan lebih rinci bahwa petisi yang dibuatnya adalah untuk melindungi anak-anak bangsa dari konten negatif.

“Anak saya empat. Tiga lahir di Inggris. Tiga mengecap pendidikan dasar di Inggris dan melihat dengan mata kepala mereka nilai dan cara hidup yang berbeda. Dan mereka murid yang berprestasi. Anak kedua saya bahkan diizinkan ‘lompat’ kelas untuk beberapa pelajaran…sesuatu yang belum pernah ada di sekolahnya saat itu.

Alhamdulillah bersama dengan mereka memutuskan kami tidak punya tivi di Indonesia. Jadi, petisi saya ini tidak ada kaitan langsung dengan anak-anak saya. Putri saya tidak kenal KPop, dia kenalnya ahli Kimia.”

Maimon berharap, petisi yang dibuatnya bisa menjadi amal sholeh bagi dirinya dan juga orang-orang yang menyetujuinya. Petisi itu juga menunjukkan keberpihakan pada kebaikan dan kebenaran.

“Barakallah. Menjadi burung yang membawakan setetes air memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim jauh lebih keren. Semoga Allah mencintaimu dan melindungimu dan anak cucu dunia dan akhirat,” tutupnya.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maimon Herawati Luncurkan Petisi untuk Hentikan Iklan Blackpink

Next Post

Harbolnas, YLKI Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Belanja Online

Next Post

Harbolnas, YLKI Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Belanja Online

Rayakan Harbolnas bersama HIJUP: Siap Berburu Scarf, Baju, hingga Kosmetik Hanya Rp12

Scoot Layani Penerbangan Umroh dari Indonesia ke Jeddah dengan Harga Terjangkau

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9116 shares
    Share 3646 Tweet 2279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga