• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 45 Negara Akan Bebas Visa ke Indonesia

26/03/2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com – Kementerian Perhubungan dan Tentara Nasional Indonesia bekerja sama untuk memperketat keamanan di seluruh fasilitas transportasi menyambut pembebasan visa bagi 45 negara.

Sekretaris Jenderal Kemenhub Santoso Eddy Wibowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/3), mengatakan pemerintah meningkatkan keamanan sebagai antisipasi atas kebijakan pemberian bebas visa ke 45 negara.

“Dengan adanya pengamanan aset transportasi dan pengembangan fasilitas-fasilitas transportasi, diharapkan keamanan akan lebih meningkat,” kata Eddy Wibowo, seraya menambahkan bahwa personel TNI dapat ditempatkan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lingkungan Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Santoso Eddy Wibowo dengan Aspers Kasad Mayor Jenderal TNI Jaswandi, Aspers Kasal Laksamana Muda TNI Djoko Teguh Wahoyo, serta Aspers Kasau Marsekal Muda TNI Bambang Samoedra.

Paket Kebijakan Ekonomi

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Sofyan Jalil, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3) disebutkan, bahwa pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan 30 negara baru yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat itu adalah: 1. RRT; 2. Jepang; 3. Korea Selatan; 4. Amerika Serikat (AS); 5. Kanada; 6. Selandia Baru (New Zealand); 7. Meksiko; 8. Rusia; 9. Inggris; 10. Jerman; 11. Perancis; 12. Belanda; 13. Italia; 14. Spanyol; 15 Swiss.

Selain itu: 16. Belgia; 17. Swedia; 18. Austria; 19. Denmark; 20. Norwegia; 21. Finlandia; 22. Polandia; 23. Hungaria; 24. Ceko; 25. Qatar; 26. UEA; 27. Kuwait; 28. Bahrain; 29. Oman; dan 30. Afrika Selatan.(setkab/jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengganti Shalat Malam Di Siang Hari Jika Berhalangan

Next Post

Pelajar dan Guru ikut menjadi korban tragedi Germanwings

Next Post

Pelajar dan Guru ikut menjadi korban tragedi Germanwings

Shalat Dhuha 4 Rakaat

Shalat Dhuha 4 Rakaat

Musabaqah Hafalan Al Quran ASEAN-Pasifik Resmi Ditutup

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5941 shares
    Share 2376 Tweet 1485
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3399 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11114 shares
    Share 4446 Tweet 2779
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga