Chanelmuslim.com – Mengganti Shalat Malam Di Siang Hari Jika Berhalangan
Sebagai manusia biasa Rasulullah Shallalluhu Alaihi wa Sallam juga bisa sakit dan mempunyai suatu keperluan yang tidak bisa dihindarkan seperti kita semua. Dan dalam hal shalat tahajjud yang selalu beliau kerjakan setiap malam, terkadang beliau juga tidak –sempat- melakukannya. Entah dikarenakan sakit atau mungkin dikarenakan hal-hal lain yang sifatnya manusiawi. Namun demikian, sekiranya beliau tidak mengerjalan shalat malamnya, beliau biasa menggantinya pada siang hari.
Sayyidah Aisyah ra. menuturkan, “Apabila Rasulullah Shallalluhu Alaihi wa Sallam kelewatan tidak mengerjakan shalat malamnya dikarenakan sakit atau hal lain, beliau shalat pada siang hari dua belas rakaat.” (HR. Muslim)
Baca Juga: 10 Penyebab Sulitnya Shalat Malam
Mengganti Shalat Malam Di Siang Hari Jika Berhalangan
Beliau shalat pada siang hari, maksudnya beliau menggantikanya dengan mengerjakan shalat malamnya disiang hari.
Dalam hadits riwayat Umar bin Khathab ra. disebutkan,
“Barangsiapa yang tidur sebelum membaca hizib atau amalan lain yang biasa dia kerjakan di malam hari, lalu dia membacanya antara shalat fajar dan dzuhur, maka pahalanya dicatat seolah-olah dia membacanya di malam hari.” (HR. Muslim)
Jadi, sekiranya seseorang telah terbiasa mengerjakan shalat malam, lalu dia tidak mengerjakannya dikarenakan sakit atau hal lain, maka seyogyanya dia mencontoh apa yang dilakukan oleh Shallalluhu Alaihi wa Sallam, yaitu menggantinya disiang hari.
Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Kautsar