ChanelMuslim.com – Pemerintah Inggris menanggapi petisi ratusan ribu orang yang menolak Donald Trump masuk negara itu menyusul pernyataannya yang dinilai anti-Islam.
Dalam pernyataannya Rabu kemarin (30/12), Inggris tidak mengabulkan petisi yang telah ditandatangani lebih dari 500 ribu orang tersebut. Namun pemerintah Inggris menegaskan berhak mencegah warga asing masuk negara itu jika kehadirannya dianggap tidak kondusif bagi masyarakat.
Dikutip dari The Telegraph, Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May dalam pernyataan itu mengakui bahwa pernyataan Trump soal larangan masuk imigran Muslim ke AS menyusul serangan di San Bernardino sangat memecah belah, tidak membantu dan salah.
“Menteri dalam negeri telah mengatakan bahwa datang ke Inggris adalah keistimewaan dan bukan hak dan dia akan menggunakan kekuatan yang dimilikinya untuk mencegah seseorang yang berniat merusak masyarakat dan menolak nilai dasar kita untuk masuk Inggris,” ujar pernyataan tersebut.
Dengan pernyataan itu, Trump tidak akan dilarang masuk ke Inggris.
Kandidat presiden Amerika Serikat dari Partai Republik itu dalam berbagai pernyataannya kerap memicu kontroversi. Sebelumnya Trump dikecam karena menghina warga keturunan Meksiko. Kendati demikian, dia menempati posisi teratas dalam survei Partai Republik.
“Pemerintah [Inggris] menyadari besarnya penentangan terkait pernyataan [Trump] tersebut dan akan terus menyuarakan penolakan terhadap komentar yang berpotensi memecah belah komunitas kita, siapa pun yang mengatakannya,” lanjut Inggris.[af/cnn]