ChanelMuslim.com – Pengadilan di Istanbul memerintahkan kepada Federasi Sepak Bola Turki (TFF) membayar ganti rugi kepada seorang wasit yang dipecat atas dasar ia seorang homoseksual.
TFF diharuskan membayar denda sebesar 23.000 lira atau sekitar Rp 108 juta karena memecat Halil Ibrahim Dincdag, 38 tahun, pada tahun 2009.
Dincdag menyebut keputusan pengadilan sebagai “kemenangan” baginya tetapi ia akan mengajukan banding atas jumlah kompensasi yang diberikan.
“Menang dalam kasus ini amat berarti bagi saya,” ujarnya.
Dincdag oleh Federasi Sepak Bola Turki disebut “tidak patut” menjalankan tugas kemiliteran sehingga tidak bisa bekerja sebagai wasit.
Ia dibebastugaskan dari wajib militer pada 2009 karena diketahui sebagai seorang gay. Di Turki, wasit harus merampungkan wajib militer dulu sebelum bekerja.
Menjadi homoseksual tidak dilarang di Turki, namun ada stigmasisasi di daerah-daerah di luar kota besar seperti Istanbul dan Ankara.
Setelah memprotes pemecatannya sebagai wasit, berita tentang Dincdag mengisi media setempat. Ia lantas kehilangan posisinya di sebuah stasiun radio dan memutuskan untuk mengaku secara terbuka sebagai gay melalui televisi.[af/bbc]