Friday, February 26, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Federasi Sepak Bola Turki Didenda karena Pecat Wasit Gay

December 31, 2015
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

gyChanelMuslim.com – Pengadilan di Istanbul memerintahkan kepada Federasi Sepak Bola Turki (TFF) membayar ganti rugi kepada seorang wasit yang dipecat atas dasar ia seorang homoseksual.

TFF diharuskan membayar denda sebesar 23.000 lira atau sekitar Rp 108 juta karena memecat Halil Ibrahim Dincdag, 38 tahun, pada tahun 2009.

Dincdag menyebut keputusan pengadilan sebagai “kemenangan” baginya tetapi ia akan mengajukan banding atas jumlah kompensasi yang diberikan.

“Menang dalam kasus ini amat berarti bagi saya,” ujarnya.

Dincdag oleh Federasi Sepak Bola Turki disebut “tidak patut” menjalankan tugas kemiliteran sehingga tidak bisa bekerja sebagai wasit.

Ia dibebastugaskan dari wajib militer pada 2009 karena diketahui sebagai seorang gay. Di Turki, wasit harus merampungkan wajib militer dulu sebelum bekerja.

Menjadi homoseksual tidak dilarang di Turki, namun ada stigmasisasi di daerah-daerah di luar kota besar seperti Istanbul dan Ankara.

Setelah memprotes pemecatannya sebagai wasit, berita tentang Dincdag mengisi media setempat. Ia lantas kehilangan posisinya di sebuah stasiun radio dan memutuskan untuk mengaku secara terbuka sebagai gay melalui televisi.[af/bbc]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Semakin Banyak Anak di Skotlandia ke Sekolah Tanpa Sarapan

Next Post

Inggris Tanggapi Petisi 500 Ribu Orang Tolak Trump

Related Posts

PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Firmanzah, Wafat

February 6, 2021
Next Post

Inggris Tanggapi Petisi 500 Ribu Orang Tolak Trump

Bau Badan Wanita Lebih Tajam saat Haid, ini 4 Solusinya

Terbaru

PKS Bersama Melayani Rakyat Bukan Sekadar Tagline

PKS Bersama Melayani Rakyat Bukan Sekadar Tagline

February 25, 2021
Pembangunan Jaringan Gas, Solusi Ketahanan Energi Nasional

Pembangunan Jaringan Gas, Solusi Ketahanan Energi Nasional

February 25, 2021
Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk Mengurangi Risiko Banjir

Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk Mengurangi Risiko Banjir

February 25, 2021
Lulusan Jakarta Islamic School Diterima di Berbagai Universitas Terbaik Dalam dan Luar Negeri

Lulusan Jakarta Islamic School Diterima di Berbagai Universitas Terbaik Dalam dan Luar Negeri

February 25, 2021
Korban Selamat Holocaust Desak Inggris untuk Bertindak Terkait Genosida Muslim Uighur

Korban Selamat Holocaust Desak Inggris untuk Bertindak Terkait Genosida Muslim Uighur

February 25, 2021
Qatar Menyumbangkan 60 Juta Dolar untuk Pipa Gas Listrik Gaza

Qatar Menyumbangkan 60 Juta Dolar untuk Pipa Gas Listrik Gaza

February 25, 2021
Cita Rasa dari Kota Turki yang Unik akan Diperkenalkan kepada Dunia

Cita Rasa dari Kota Turki yang Unik akan Diperkenalkan kepada Dunia

February 25, 2021
Perempuan di Turki Barat Manfaatkan Sekolah yang Tidak Terpakai untuk Membudidayakan Jamur

Perempuan di Turki Barat Manfaatkan Sekolah yang Tidak Terpakai untuk Membudidayakan Jamur

February 25, 2021
Perkembangan Zaman Jangan Merusak Sendi Kehidupan Beragama

Perkembangan Zaman Jangan Merusak Sendi Kehidupan Beragama

February 25, 2021
IKA STIBA Makassar Sukses Gelar Musyawarah Kerja I, Lahirkan 19 Program Kerja

IKA STIBA Makassar Sukses Gelar Musyawarah Kerja I, Lahirkan 19 Program Kerja

February 25, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga