• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Forum Zakat Dunia

November 12, 2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Indonesia kembali menjadi tuan rumah pertemuan Forum Zakat Dunia (World Zakat Forum/ WZF), yang diikuti oleh para pengelola zakat dari dalam dan luar negeri pada Sabtu (11/11) di Surabaya.

Sebanyak 28 delegasi organisasi pengelola zakat dari lima negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Uganda, Bangladesh dan Nigeria berkumpul membahas sejumlah isu penting dalam pengelolaan zakat Internasional.

Sekretaris Jendral WZF, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA; CA mengatakan, salah satu materi pembahasan ialah dokumen teknis Good Amil Governance sebagai langkah untuk merealisasikan Zakat Core Principle.

Dokumen ini akan menjadi standard pengelolaan zakat internasional dan menjadi rujukan bagi seluruh organisasi pengelola zakat.

“Pengelolaan zakat di seluruh dunia segera memiliki standar yang baku, karena Good Amil Governance sudah siap di-launching pada 2018 mendatang,” katanya.

Good Amil Governance akan membuat pengelolaan zakat menjadi lebih profesional, sehingga manfaatnya bagi mustahik makin besar.

Selain itu, pengelolaan zakat yang makin baik juga akan membuat muzakki semakin mempercayakan dana zakatnya kepada organisasi pengelola.

WZF saat ini juga memproses dokumen teknis mengenai manajemen risiko pengelolaan zakat. Diharapkan, dokumen tersebut dapat pula diresmikan tahun depan.

Pertemuan ini juga akan membahas program strategis WZF pada 2018 seperti penambahan jumlah organisasi anggota serta rencana kerja sama dengan Persatuan Bangsa-Bangsa dan berbagai lembaga multilateral.

Penguatan internal organisasi juga turut dibahas dalam pertemuan ini, utamanya mengenai strategi penguatan kerja sama di antara negara-negara anggota WZF.

Saat ini, WZF beranggotakan lembaga-lembaga zakat dari 21 negara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India, Bangladesh, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, South Afrika, dan Amerika Serikat.(ind/RZ)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muktamar Ke-7, DMI Apresiasi Masjid Terbaik

Next Post

Haji Tanpa Biaya Selangit

Next Post

Haji Tanpa Biaya Selangit

Destinasi Menyelam Terbaik di Dunia ada di Indonesia

Ustadz Fadzlan Berharap Santri AFKN Nuu War Bisa Menjadi Imam Masjid-masjid Besar di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7382 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga