• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pernyataan Tegas KNRP Terkait Pengakuan AS Terhadap Ibukota Israel

08/12/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Al Quds (Yerusalem) merupakan kota suci milik umat Islam, baik berdasarkan kitab suci Al-Quran maupun bukti-bukti sejarah. Hal ini dipertegas oleh Komisi Warisan Dunia UNESCO PBB dalam konfrensi ke-41 di kota Krakow Polandia, Rabu (5/7/2017) yang menyebut Al-Quds sebagai kota milik bangsa Palestina. Kepemilikan mutlak ini tidak akan bisa diserahkan kepada siapapun, apalagi terhadap penjajah Israel dan sekutunya Amerika Serikat.

Namun Presiden Amerika, Donald Trump pada hari Rabu, (6/12/2017) telah mengeluarkan pernyataan kontroversial, dengan menjadikan kota Al-Quds sebagai ibukota Israel. Tindakannya ini jelas telah mengabaikan tiga resolusi tingkat tinggi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Pertama, resolusi nomor 242 tahun 1967, yang meminta Israel menarik diri dari tanah yang diduduki tahun 1967, termasuk di dalamnya Yerusalem.

Kedua, resolusi nomor 478 tahun 1980, terkait penolakan keputusan pemerintah penjajah Israel yang mencaplok Yerusalem dan menjadikannya sebagai ibukota abadi bagi negara penjajah Israel. Ketiga, nomor 2334 tahun 2016 yang isinya, Dewan Keamanan PBB tidak mengakui perubahan apapun yang dilakukan Israel di wilayah perbatasan tahun  1967 termasuk di Yerusalem tanpa melalui jalan perundingan.

Ketua KNRP Soeripto memberikan menyampaikan sembilan pernyataan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/12/2017), yaitu : 

1. Mengutuk keputusan sepihak Presiden AS, Donald Trump karena hal itu merupakan bentuk kezaliman terhadap bangsa Palestina dan umat Islam 
2. Menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi, dan perbuatan terorisme yang sebenarnya.
3. Menolak standard ganda Amerika Serikat yang tidak ada kesungguhan dalam  menyelesaikan permasalahan Palestina-Israel yang sudah bertahun tahun.
4. Membuka kedok hipokrit Amerika Serikat yang disembunyikan berupa ketidakadilan global yang di dengung-dengungkan selama ini.
5. Mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya yang kontroversial tersebut.
6. Mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik yang tegas dan nyata agar mengabaikan keputusan tersebut.
7. Mengajak umat Islam Indonesia untuk lebih peduli kepada kota Al-Quds di semua forum atau tempat yang mungkin dilakukan.
8. Mendesak pemerintah Indonesia agar segera memberi tekanan kepada pemerintah Amerika supaya mencabut keputusan tersebut.
9. Menyerukan kepada para Khotib Jum’at untuk mengangkat tema penistaan Al Quds (kota dimana masjid Al-Aqsha berada), serta tema kepedulian terhadap nasib bangsa Palestina

(Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IKADI Serukan Jumat Ini Khutbah untuk Al-Quds dan Intifadhah

Next Post

Ustadz Somad Akhirnya Bisa Ceramah di Masjid An-Nur Denpasar Bali

Next Post

Ustadz Somad Akhirnya Bisa Ceramah di Masjid An-Nur Denpasar Bali

Pernyataan Trump Picu Aksi Demo di Kedubes AS di Jakarta

Kebakaran Besar di California Mulai Merambat ke Jantung Kota

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga