• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pernyataan Tegas KNRP Terkait Pengakuan AS Terhadap Ibukota Israel

Desember 8, 2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Al Quds (Yerusalem) merupakan kota suci milik umat Islam, baik berdasarkan kitab suci Al-Quran maupun bukti-bukti sejarah. Hal ini dipertegas oleh Komisi Warisan Dunia UNESCO PBB dalam konfrensi ke-41 di kota Krakow Polandia, Rabu (5/7/2017) yang menyebut Al-Quds sebagai kota milik bangsa Palestina. Kepemilikan mutlak ini tidak akan bisa diserahkan kepada siapapun, apalagi terhadap penjajah Israel dan sekutunya Amerika Serikat.

Namun Presiden Amerika, Donald Trump pada hari Rabu, (6/12/2017) telah mengeluarkan pernyataan kontroversial, dengan menjadikan kota Al-Quds sebagai ibukota Israel. Tindakannya ini jelas telah mengabaikan tiga resolusi tingkat tinggi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Pertama, resolusi nomor 242 tahun 1967, yang meminta Israel menarik diri dari tanah yang diduduki tahun 1967, termasuk di dalamnya Yerusalem.

Kedua, resolusi nomor 478 tahun 1980, terkait penolakan keputusan pemerintah penjajah Israel yang mencaplok Yerusalem dan menjadikannya sebagai ibukota abadi bagi negara penjajah Israel. Ketiga, nomor 2334 tahun 2016 yang isinya, Dewan Keamanan PBB tidak mengakui perubahan apapun yang dilakukan Israel di wilayah perbatasan tahun  1967 termasuk di Yerusalem tanpa melalui jalan perundingan.

Ketua KNRP Soeripto memberikan menyampaikan sembilan pernyataan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/12/2017), yaitu : 

1. Mengutuk keputusan sepihak Presiden AS, Donald Trump karena hal itu merupakan bentuk kezaliman terhadap bangsa Palestina dan umat Islam 
2. Menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi, dan perbuatan terorisme yang sebenarnya.
3. Menolak standard ganda Amerika Serikat yang tidak ada kesungguhan dalam  menyelesaikan permasalahan Palestina-Israel yang sudah bertahun tahun.
4. Membuka kedok hipokrit Amerika Serikat yang disembunyikan berupa ketidakadilan global yang di dengung-dengungkan selama ini.
5. Mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya yang kontroversial tersebut.
6. Mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik yang tegas dan nyata agar mengabaikan keputusan tersebut.
7. Mengajak umat Islam Indonesia untuk lebih peduli kepada kota Al-Quds di semua forum atau tempat yang mungkin dilakukan.
8. Mendesak pemerintah Indonesia agar segera memberi tekanan kepada pemerintah Amerika supaya mencabut keputusan tersebut.
9. Menyerukan kepada para Khotib Jum’at untuk mengangkat tema penistaan Al Quds (kota dimana masjid Al-Aqsha berada), serta tema kepedulian terhadap nasib bangsa Palestina

(Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IKADI Serukan Jumat Ini Khutbah untuk Al-Quds dan Intifadhah

Next Post

Ustadz Somad Akhirnya Bisa Ceramah di Masjid An-Nur Denpasar Bali

Next Post

Ustadz Somad Akhirnya Bisa Ceramah di Masjid An-Nur Denpasar Bali

Pernyataan Trump Picu Aksi Demo di Kedubes AS di Jakarta

Kebakaran Besar di California Mulai Merambat ke Jantung Kota

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7676 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Tak Semua Orang Memahami Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga