• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Internasional: Palestina Memiliki Hak untuk Mempertahankan Dirinya

13/09/2024
in Berita
Hukum Internasional: Palestina Memiliki Hak untuk Mempertahankan Dirinya

Burung-burung terbang di atas Nablus di Tepi Barat yang diduduki Israel saat matahari terbenam pada 9 September 2024. / Foto: AFP

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM Internasional mengatakan bahwa Palestina memiliki hak untuk mempertahankan dirinya.

Pembantaian Al Mawasi minggu ini, yang melibatkan penggunaan senjata pemusnah massal terhadap para pengungsi yang berlindung di tenda-tenda, merupakan bukti bahwa dunia semakin terbiasa dengan pertumpahan darah Palestina. Dan hal itu tidak menghentikannya.

Sejak 7 Oktober, kita telah mendengar tentang “hak Israel untuk membela diri” yang tampaknya tak terbatas.

Ada dua cara untuk mendukung premis ini.

Jika kita menerimanya sebagai kebenaran, maka kita harus menerima bahwa orang Palestina juga memiliki hak itu, terutama sebagai tanggapan atas pembantaian yang tak terhitung jumlahnya yang telah terjadi selama tahun lalu.

Dan jika kita tidak menerimanya sebagai kebenaran, maka hanya orang Palestina yang memiliki hak abadi untuk membela diri dalam perjuangan pembebasan mereka yang terus berlanjut.

Namun, dalam media & politik Barat, “hak” ini tampaknya selalu bersyarat jika menyangkut korban imperialisme.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selama bertahun-tahun, frasa “Poros Kejahatan” telah digunakan sebagai alat propaganda untuk menggambarkan seluruh bangsa dan masyarakat sebagai ancaman yang tidak dapat ditebus.

Namun di Palestina, tempat api perlawanan telah menyala terus menerus selama beberapa generasi, kenyataan yang ada sangat berbeda.

Kamp-kamp pengungsi di Nablus, Jenin, dan Tulkarem bukanlah tempat berkembangnya terorisme atau kejahatan.

Kamp-kamp tersebut adalah tempat lahirnya perlawanan kita, sebuah bukti nyata dari semangat Palestina yang tak pernah padam, yang tidak akan padam oleh pendudukan, perampasan, dan pengepungan selama puluhan tahun.

Sementara tatapan dunia sering terpusat pada Gaza sebagai simbol perlawanan, Israel tidak mampu menaklukkannya meskipun ada kampanye militer yang gencar.

Sekarang, proyek Zionis telah mengalihkan fokus ke Tepi Barat yang diduduki, menargetkan kamp-kamp pengungsi di Jenin, menghancurkan 80 persen jalan-jalan kota, tempat penduduk telah terlibat dalam perjuangan pembebasan sejak pembentukannya.

Hukum Internasional: Palestina Memiliki Hak untuk Mempertahankan Dirinya

Baca juga: 45.000 Anak Palestina Putus Sekolah Karena Israel Menghancurkan Gaza

Kamp-kamp ini, yang terbentuk dari trauma kolektif akibat pengungsian, telah berkembang menjadi benteng persatuan dan perlawanan.Kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat, khususnya di Nablus, Jenin, dan Tulkarem, bukan sekadar tempat para pengungsi bertahan hidup.

Kamp-kamp tersebut merupakan inkubator kesadaran kolektif Palestina, yang terus menolak kolonialisme dan kekerasan yang mendukungnya.

Secara historis, kamp-kamp ini telah berfungsi sebagai pusat pengorganisasian politik dan pendidikan, meskipun Israel berupaya merendahkan martabat penghuninya dengan menggambarkan mereka sebagai sarang ekstremisme.

Nablus, Jenin, dan Tulkarem memiliki sejarah panjang perlawanan sengit yang dimulai sejak Intifada Pertama tahun 1987.

Di tempat-tempat inilah protes terhadap pendudukan Israel diselenggarakan, tempat para pemuda belajar untuk melawan bahkan saat mereka menghadapi tindakan keras yang paling kejam.

Pengepungan dan penghancuran kamp pengungsi Jenin pada tahun 2002, selama Intifada Kedua, tetap menjadi salah satu babak paling brutal dalam sejarah perlawanan di Tepi Barat.

Namun, bahkan di tengah kekerasan tersebut, kamp tersebut tidak pernah dikalahkan.

Orang-orang bertahan, membangun kembali, dan terus melawan.[Sdz]

Sumber: trtworld

Tags: Hukum Internasional: Palestina Memiliki Hak untuk Mempertahankan Dirinya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

45.000 Anak Palestina Putus Sekolah Karena Israel Menghancurkan Gaza

Next Post

Fotografer Palestina Menangkan Penghargaan Tertinggi untuk Foto Gaza di Festival Prancis

Next Post
Fotografer Palestina Menangkan Penghargaan Tertinggi untuk Foto Gaza di Festival Prancis

Fotografer Palestina Menangkan Penghargaan Tertinggi untuk Foto Gaza di Festival Prancis

Tips Menghadapi Anak Menangis

Tips Menghadapi Anak Menangis

Jadi Brand Paling Menginspirasi, BAZNAS RI Raih 3 Penghargaan Majalah Marketeers 2024

Jadi Brand Paling Menginspirasi, BAZNAS RI Raih 3 Penghargaan Majalah Marketeers 2024

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3443 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga