• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

House of Liza: Wajah Baru Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah

30/01/2024
in Berita
House of Liza: Wajah Baru Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah
87
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SANGGAR Liza, pionir dalam bidang tata rias dan tata busana tradisional, merayakan momen penting dengan peluncuran nama baru, House of Liza, sebagai langkah strategis untuk merefleksikan komitmen yang lebih besar terhadap pernikahan dan keindahan tradisional. Acara peluncuran secara resmi dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2024, bertempat di Sheraton Grand Gandaria City Hotel Jakarta.

Baca juga: 5 Fakta Pernikahan Pangeran Abdul Mateen, Dihadiri 5000 Tamu Undangan

Sejak berdiri pada tahun 1978 sebagai salon kecantikan wajah dan rambut, Sanggar Liza telah tumbuh dan berkembang menjadi pusat kecantikan dan layanan pernikahan terkemuka di Indonesia. Dengan fokus pada Tata Rias, Tata Busana Tradisional, Photography, Upacara Adat, dan layanan lainnya, Sanggar Liza telah sukses mencapai visinya sebagai perusahaan One Stop Wedding Service.

Pergantian nama menjadi House of Liza tidak sekadar perubahan identitas, tetapi juga mencerminkan semangat rumah besar yang memelihara dan menghormati tradisi. House of Liza ingin menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pernikahan impian setiap pasangan dengan sentuhan keindahan dan keotentikan nilai-nilai tradisional.

House of Liza

Selain nama baru, logo baru House of Liza juga dirancang dengan mempertahankan elemen-elemen yang mencakup nilai-nilai tradisional dari Sanggar Liza. Simbol-simbol pernikahan yang elegan dan tampilan yang lebih minimalis menciptakan identitas visual yang modern, sekaligus memancarkan keanggunan tradisional yang menjadi ciri khas Sanggar Liza.

Liza Zakaria, CEO dan Founder Liza Group menyampaikan, “Dalam perjalanan panjang ini kami akan terus bertekad  mempertahankan eksistensi pernikahan tradisional di tengah era modernisasi. House of Liza merupakan sebuah langkah baru kami dalam memberikan pengalaman pernikahan yang menggabungkan keindahan masa lalu dengan nuansa kemajuan masa kini.

“Dengan branding barunya, House of Liza dengan bangga mempersembahkan layanan terbaiknya untuk memenuhi kebutuhan pernikahan tradisional dan modern masyarakat Indonesia. Semua keterlibatan dan dukungan dari masyarakat serta para mitra kami selama ini sangat dihargai dan menjadi pendorong utama dalam setiap langkah transformasi ini,” tutup Liza. [Wnd]

Tags: House of Lizasanggar Liza
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri yang Tabah saat Suami Sakit

Next Post

Kisah Dua Bersaudara Berselisih Memperebutkan Pengasuhan Ibunya

Next Post
Kisah Dua Bersaudara Berselisih Memperebutkan Pengasuhan Ibunya

Kisah Dua Bersaudara Berselisih Memperebutkan Pengasuhan Ibunya

Alasan Wanita Jepang Tidak Ingin Memiliki Anak

Alasan Wanita Jepang Enggan Memiliki Anak

Kok Nyamuk Diobatin

Kok Nyamuk Diobatin

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8675 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11466 shares
    Share 4586 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga