• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

17/07/2025
in Berita
Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

Foto: Pinterest

79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KBRI Tokyo buka suara usai heboh isu pemerintah Jepang bakal menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) pada 2026.

KBRI menyatakan hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik.

Dikutip dari berbagai sumber, “Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” KBRI Tokyo.

Baca juga: Isu WNI yang Meresahkan di Jepang, KBRI Tokyo Beri Penjelasan Seputar Kondisinya

Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” lanjut pernyataan tersebut.

KBRI juga menyatakan hubungan kedua negara perlu terus dijaga dan diperkuat seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.

Mereka juga mengimbau WNI di Jepang terus bekerja, belajar, serta berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

Per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Beberapa waktu lalu, beredar video YouTuber warga Indonesia di Jepang yang menyebut pejabat di sana menyampaikan kekhawatiran dia soal perilaku WNI. Anggota organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kerap melakukan tindakan serius di Negeri Sakura.

Mereka pernah membentangkan spanduk, berkumpul di stasiun dengan membawa atribut. Beberapa WNI di Jepang juga pernah melakukan pencurian, pembegalan, hingga perampokan.

Jika kejadian itu berulang, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam yang berarti Jepang bisa menolak para WNI. Sejumlah pihak mengartikan pernyataan ini sebagai tanda Tokyo mau larang warga Indonesia. [Din]

Tags: Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengelola Marah

Next Post

Jangan Terlalu Serius

Next Post
Jangan Terlalu Serius

Jangan Terlalu Serius

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Kemdiktisaintek Pacu Prestasi Mahasiswa Lewat Gemastik 2025

Kemdiktisaintek Pacu Prestasi Mahasiswa Lewat Gemastik 2025

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8385 shares
    Share 3354 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4300 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3783 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11326 shares
    Share 4530 Tweet 2832
  • Pemuda Indonesia Hadir di Pembukaan OIC Youth Capital Konya 2026, Kota Kelahiran Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga