KBRI Tokyo buka suara usai heboh isu pemerintah Jepang bakal menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) pada 2026.
KBRI menyatakan hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik.
Dikutip dari berbagai sumber, “Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” KBRI Tokyo.
Baca juga: Isu WNI yang Meresahkan di Jepang, KBRI Tokyo Beri Penjelasan Seputar Kondisinya
Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” lanjut pernyataan tersebut.
KBRI juga menyatakan hubungan kedua negara perlu terus dijaga dan diperkuat seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.
Mereka juga mengimbau WNI di Jepang terus bekerja, belajar, serta berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.
Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
Per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
Beberapa waktu lalu, beredar video YouTuber warga Indonesia di Jepang yang menyebut pejabat di sana menyampaikan kekhawatiran dia soal perilaku WNI. Anggota organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kerap melakukan tindakan serius di Negeri Sakura.
Mereka pernah membentangkan spanduk, berkumpul di stasiun dengan membawa atribut. Beberapa WNI di Jepang juga pernah melakukan pencurian, pembegalan, hingga perampokan.
Jika kejadian itu berulang, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam yang berarti Jepang bisa menolak para WNI. Sejumlah pihak mengartikan pernyataan ini sebagai tanda Tokyo mau larang warga Indonesia. [Din]