• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

Juli 17, 2025
in Berita
Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

Foto: Pinterest

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KBRI Tokyo buka suara usai heboh isu pemerintah Jepang bakal menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) pada 2026.

KBRI menyatakan hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik.

Dikutip dari berbagai sumber, “Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” KBRI Tokyo.

Baca juga: Isu WNI yang Meresahkan di Jepang, KBRI Tokyo Beri Penjelasan Seputar Kondisinya

Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” lanjut pernyataan tersebut.

KBRI juga menyatakan hubungan kedua negara perlu terus dijaga dan diperkuat seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.

Mereka juga mengimbau WNI di Jepang terus bekerja, belajar, serta berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

Per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Beberapa waktu lalu, beredar video YouTuber warga Indonesia di Jepang yang menyebut pejabat di sana menyampaikan kekhawatiran dia soal perilaku WNI. Anggota organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kerap melakukan tindakan serius di Negeri Sakura.

Mereka pernah membentangkan spanduk, berkumpul di stasiun dengan membawa atribut. Beberapa WNI di Jepang juga pernah melakukan pencurian, pembegalan, hingga perampokan.

Jika kejadian itu berulang, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam yang berarti Jepang bisa menolak para WNI. Sejumlah pihak mengartikan pernyataan ini sebagai tanda Tokyo mau larang warga Indonesia. [Din]

Tags: Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengelola Marah

Next Post

5 Muslimah Hebat yang Berperan dalam Menjaga Baitul Maqdis di Masa Lalu

Next Post
5 Muslimah Hebat yang Berperan dalam Menjaga Baitul Maqdis di Masa Lalu

5 Muslimah Hebat yang Berperan dalam Menjaga Baitul Maqdis di Masa Lalu

Jangan Terlalu Serius

Jangan Terlalu Serius

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5074 shares
    Share 2030 Tweet 1269
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7545 shares
    Share 3018 Tweet 1886
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3137 shares
    Share 1255 Tweet 784
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5121 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • BAZNAS RI terus Kumandangkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • APPRI Mendorong Kesiapan Praktisi Humas dalam Menghadapi Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) Menuju Indonesia Emas 2045

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga