• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

17/07/2025
in Berita
Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

Foto: Pinterest

77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KBRI Tokyo buka suara usai heboh isu pemerintah Jepang bakal menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) pada 2026.

KBRI menyatakan hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik.

Dikutip dari berbagai sumber, “Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” KBRI Tokyo.

Baca juga: Isu WNI yang Meresahkan di Jepang, KBRI Tokyo Beri Penjelasan Seputar Kondisinya

Hoax, Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” lanjut pernyataan tersebut.

KBRI juga menyatakan hubungan kedua negara perlu terus dijaga dan diperkuat seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.

Mereka juga mengimbau WNI di Jepang terus bekerja, belajar, serta berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

Per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang. Angka ini meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Beberapa waktu lalu, beredar video YouTuber warga Indonesia di Jepang yang menyebut pejabat di sana menyampaikan kekhawatiran dia soal perilaku WNI. Anggota organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kerap melakukan tindakan serius di Negeri Sakura.

Mereka pernah membentangkan spanduk, berkumpul di stasiun dengan membawa atribut. Beberapa WNI di Jepang juga pernah melakukan pencurian, pembegalan, hingga perampokan.

Jika kejadian itu berulang, Indonesia berpotensi masuk daftar hitam yang berarti Jepang bisa menolak para WNI. Sejumlah pihak mengartikan pernyataan ini sebagai tanda Tokyo mau larang warga Indonesia. [Din]

Tags: Pemerintah Jepang Menghentikan Penerimaan WNI di Tahun 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengelola Marah

Next Post

5 Muslimah Hebat yang Berperan dalam Menjaga Baitul Maqdis di Masa Lalu

Next Post
5 Muslimah Hebat yang Berperan dalam Menjaga Baitul Maqdis di Masa Lalu

5 Muslimah Hebat yang Berperan dalam Menjaga Baitul Maqdis di Masa Lalu

Jangan Terlalu Serius

Jangan Terlalu Serius

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Mengenal Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1735 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11171 shares
    Share 4468 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga