• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW Minta Vaksin COVID-19 Perhatikan Aspek Kehalalan

02/09/2020
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid meminta vaksin yang sedang diusahakan pemerintah untuk mengatasi COVID-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya.

Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin kemarin, mengatakan hal itu juga bentuk dukungan terhadap pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Makruf Amin agar vaksin tetap memperhatikan aspek kehalalan.

"Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma'ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin COVID-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya, hal ini menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses," katanya.

Hal itu, menurut dia, sangat penting karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Hidayat menilai kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim.

Hal itu juga bisa menghadirkan keresahan sosial yang meluas, dan berujung kepada stres serta kepanikan, sehingga tidak membantu upaya penyembuhan terpapar COVID-19.

"Arahan Wapres yang juga Ketum MUI Prof KH Ma’ruf Amin, itu harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama," katanya.

HNW juga meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin COVID-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja.

"Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok, padahal itu juga belum terbukti kemanjuran dari vaksin yang diproduksinya. Ujicobanya di Bandung juga belum menampakkan hasil apapun" ucapnya.

"HNW berpendapat semestinya pemerintah Indonesia tidak menggantungkan pemesanan vaksin COVID-19 hanya dari satu negara tersebut. Seharusnya, pemerintah selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran, perlu pula secara mandiri bisa menemukan vaksin COVID-19.

"Vaksin COVID-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi COVID-19," kata HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat sudah ada beberapa negara selain Tiongkok yang menawarkan vaksin temuannya.

Menurut dia ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin COVID-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

"Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin COVID-19 dari China yang ujicobanya di Indonesia masih fifty-fifty," kata dia lagi.

HNW menegaskan upaya menjalin hubungan dengan beragam negara di dunia memang merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia, yakni bebas dan aktif, sehingga tidak menciptakan blok ke salah satu negara atau kelompok di dunia.

"Jangan sampai Indonesia melupakan prinsip hubungan luar negeri yang bebas dan aktif, apalagi dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara kita ke pihak yang juga belum terbukti vaksinnya manjur dan cocok untuk Indonesia, serta belum terbukti juga kehalalannya," ujarnya.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peduli UMKM Terdampak Covid, Kemenag Dukung Program Inovasi Wakaf

Next Post

Solusi Mudah Sertifikasi Halal bagi UMK

Next Post

Solusi Mudah Sertifikasi Halal bagi UMK

Arab Saudi Tunda Konferensi FII Hingga Januari 2021 karena Virus Corona

Ratu Noor Yordania Tolak Kesepakatan Normalisasi UEA dan Israel

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7893 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga