• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Solusi Mudah Sertifikasi Halal bagi UMK

02/09/2020
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Siapa pun bisa mensertifikasi halal produknya, tak terkecuali bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Banyak kemudahan yang bisa didapatkan, mulai dari pembiayaan, edukasi halal, hingga implementasi proses sertifikasi halal. Meski begitu, UMK masih banyak yang mengalami berbagai kendala. Sehingga proses sertifikasi halal pun terhambat.

Menurut Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati, M.Si., ada enam problematika yang biasa dihadapi oleh UMK dalam sertifikasi halal. Hal ini disampaikan dalam webinar Membangun Kepercayaan Konsumen dengan Sertifikasi Halal sebagai Kesiapan Memasuki Pasar 4.0 yang diselenggarakan oleh Belanjaukm.com beberapa waktu lalu.

Masih rendahnya pemahaman tentang halal dan haram, sertifikasi halal, dan kebijakan/regulasi menjadi permasalahan yang sering ditemui di kalangan pelaku UMK. Karena itu, perlu adanya sosialisasi, pembinaan bahkan pendampingan sebelumnya. Hal ini bisa dilakukan oleh dinas terkait, Pusat Kajian Halal Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan sebagainya.

Selain dengan pembinaan, UMK bisa mengikuti pelatihan dan webinar yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI. Informasi tersebut dapat diakses di media sosial @halalindonesia. Pelaku usaha juga dapat mengakses berbagai informasi terkait prosedur dan persyaratan sertifikasi halal di laman www.halalmui.org.

Pengetahuan dasar UMK terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH) agar produk dapat dinyatakan halal dirasa masih kurang. Selain itu, konsistensi produksi dan kualitas UMK masih kurang sehingga implementasi SJH pun tidak dilakukan sepenuhnya.

Kebanyakan UMK juga kesulitan untuk mendapatkan informasi tentang kehalalan bahan yang digunakan karena membeli bahan dalam jumlah kecil sehingga rawan penipuan. Perlu kerjasama melalui asosiasi, koperasi, dan sebagainya.

“Dengan melalui asosiasi atau komunitas, pelaku usaha bisa membeli dalam jumlah besar kemudian digunakan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi. Sama halnya dengan penggiling daging juga memiliki titik kritis halal yang tinggi,” terang Muti.

Jika pelaku usaha menggunakan penggilingan umum akan sulit untuk memastikan daging apa saja yang sudah digiling, sehingga rentan tercemar. Sementara jika menggunakan penggilingan daging bersama, daging yang menggunakan penggilingan tersebut pun berasal dari asosiasi yang sama.

Terkait pembiayaan sertifikasi halal, masih banyak pelaku usaha UMK yang berkeberatan atashal tersebut. Namun, menurut Ketua UMKM Bidang Makanan dan Minuman Kota Bekasi Afif Ridwan pada kegiatan yang berbeda, saat ini sudah banyak fasilitas pembiayaan sertifikasi halal dari pemerintah pusat.

Hal ini disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, BPOM, atau Kementerian Agama. Untuk skala provinsi atau kota, biasanya diselenggarakan oleh dinas-dinas. Bahkan, pelaku usaha juga akan menerima penyuluhan terkait proses sertifikasi halal.

“Namun, terkadang UMK itu minim informasi untuk mengakses fasilitas sertifikasi halal. Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk bersikap proaktif dalam mencari informasi. Salah satunya dengan bergabung dengan komunitas pelaku usaha,” ujarnya.

Yang juga menjadi hal penting, masih perlunya edukasi tentang penggunaan aplikasi sertifikasi halal online Cerol-SS2300 bagi pelaku usaha UMK. Komunitas atau asosiasi dapat mengundang narasumber untuk memberikan penjelasan atau pelatihan terkait hal tersebut. [ah/lppom]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HNW Minta Vaksin COVID-19 Perhatikan Aspek Kehalalan

Next Post

Arab Saudi Tunda Konferensi FII Hingga Januari 2021 karena Virus Corona

Next Post

Arab Saudi Tunda Konferensi FII Hingga Januari 2021 karena Virus Corona

Ratu Noor Yordania Tolak Kesepakatan Normalisasi UEA dan Israel

Perjanjian UEA-Israel Mengizinkan Orang Yahudi untuk Beribadah di Masjid Al-Aqsha

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9138 shares
    Share 3655 Tweet 2285
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • PDRN jadi Tren Industri Kecantikan dari Korea Selatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga