• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hilangkan Noda Gelas di Meja Kayu dengan Pasta Gigi

18/02/2021
in Berita
Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Foto: Unsplash

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

chanelmuslim.com – Minuman yang panas atau terlalu dingin yang disimpan di meja kayu seringkali meninggalkan bekas. Lap dan cairan pembersih tidak dapat menghilangkannya. Belum lagi noda-noda yang lain yang membuat meja kayu kita menjadi tidak indah dipandang.
Berikut ada beberapa tips menghilangkan bekas gelas dan noda lain untuk meja kayu.

Noda gelas yang membekas di meja dapat hilang dengan pasta gigi. Tuangkan pasta gigi pada noda gelas yang ada di meja kayu,  kemudian lap menggunakan lap kain yang lembut.

Untuk noda lainnya pada meja kayu,  campurkan 1/2 cup cuka dan 1/2 cup minyak zaitun kemudian gosok pada noda,  dan noda akan hilang.

Nah, tidak perlu risau dengan noda-noda yang mengganggu keindahan meja kayu lagi, ternyata tidak diperlukan alat dan bahan yang mahal untuk mengembalikan meja kayu menjadi cantik seperti semula. (w/pinterest, tips and trick)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemdikbud: Tak Boleh Ada Tes Baca Tulis untuk Masuk SD

Next Post

Jokowi Sindir Perusahaan Dalam Negeri yang Listing di Luar Negeri

Next Post

Jokowi Sindir Perusahaan Dalam Negeri yang Listing di Luar Negeri

Dari Yaman, Habib Rizieq Sapa Umat Islam Lewat Video

JK Tanggapi Permintaan Rekonsiliasi Habib Rizieq

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga